Suroto: Anggaran Rp 1,3 M Kewenangan BPK

0 Komentar

KARAWANG-Kepala Disnaker Karawang, Ahmad Suroto menyatakan, jika adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tim pembinaan dan penindakan kendaraan jemput/operasional perusahaan berplat luar Karawang tahun 2018 yang anggarannya Rp 1,3 miliar, merupakan pemeriksaan keuangan yang rutin dilakukan.

“Pemeriksaan dari BPK itu hal biasa dan rutin dilakukan setiap tahunnya, dan yang diperiksa itu bukan hanya itu saja tapi keseluruhan,” ujar Suroto, Jumat (1/3).

Menurut Suroto, terkait tim pembinaan dan penindakan kendaraan jemput/operasional perusahaan berplat luar Karawang tahun 2018 itu, ada Surat Keputusan Bupati Karawang dengan nomor 560.05/Kep.21-Huk/2018. “Kita hargai saja pemeriksaan itu. Jadi sebenarnya tidak perlu memberikan stetmen yang merupakan wilayahnya BPK,” katanya.

Baca Juga:Delapan Pejabat Penuhi Syarat SekdaIbunda Ika Minta Jokowi Maafkan Anaknya

Sementara, lanjut Suroto, belum ada pemeriksaan secara keseluruhan oleh BPK, jadi harusnya jangan memberikan stetmen yang menjadi kewenangan BPK. “Harusnya jangan stetmen dulu dari pa Wabupnya, kan itu kewenangan BPK,” katanya.

Dijelaskan, kegiatan itu juga jelas dimana ada nama kegiatannya, ada kegiatannya, ada tujuannya dimana untuk meningkatkan kenaikan pajak dan ada SK-nya. “Jadi apa lagi yang harus dipermasalahkan? Itu kan kewenangannya BPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil dari sosialisasi juga sudah ada yaitu kenaikan pajak kendaraan karena plat nomor kendaraan dari luar daerah berubah jadi plat T. “Informasinya kenaikan itu mencapai Rp 50 miliaran, karena jumlah kendaraannya cukup banyak,” katanya.

Dikatakan juga, dalam tim pembinaan dan penindakan kendaraan itu juga tidak hanya satu dinas, tapi terdiri dari beberapa instansi. Seperti Dishub, Bapenda, dan lainnya.

Sebelumnya, Adanya isu miring yang disebutkan oleh Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari yang ramai di media massa terkait bagi-bagi anggaran soslialisasi balik nama kendaraan karyawan dibantah oleh orang nomor dua di Karawang tersebut.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Jimmy, dirinya pernah dimintai keterangan oleh BPK terkait anggaran Rp 1,3 miliar di Disnaker, bukan merupakan anggaran untuk Forkominda (forum komunikasi pemerintah daerah). Melainkan anggaran ‘sosialisasi balik nama kendaraan perusahaan’ di kawasan industri Karawang, agar berubah menjadi plat nomor Karawang (Plat T).

0 Komentar