Tunjangan Kasatpen Naik 1,5 Kali Gaji

Tunjangan Kasatpen Naik 1,5 Kali Gaji
DILANTIK DAN DIKUKUHKAN: Bupati Subang H Ruhimat melantik dan mengukuhkan 880 Kasatpen Formal di Gor Gotong Royong, Senin (15/7). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kusdinar menambahkan, para Kasatpen Formal bisa berbahagia, karena nantinya tahun 2020 akan dinaikan tunjangannya sebesar 1,5 kali gajinya, tahun ini sedang digodok nomenklaturnya. “Sebelumnya para Kasatpen formal hanya mendapatkan 1 kali gaji pokok,” tambahnya.(ygo/vry)

 

0 Komentar