UMKM Pemberdayaan Perempuan Sebagai Tulang Punggung Perekonomian

UMKM Pemberdayaan Perempuan Sebagai Tulang Punggung Perekonomian
0 Komentar

Pemberdayaan perempuan membuat perempuan menjadi mandiri secara finansial. Perempuan dipaksa membiayai hidupnya sendiri. Negara abai akan nasib warga negaranya sendiri. Perempuan terpaksa menjadi autopilot karena negara tidak mengurusinya. Bahkan, negara juga abai akan nasib generasi penerus yang lahir dari rahimnya.

Di sisi lain, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender juga membuat perempuan diaruskan untuk terjun dalam dunia kerja sebagaimana laki-laki.

Kesetaraan gender memaksa perempuan untuk disamakan dengan laki-laki dan menunaikan tanggung jawab laki-laki. Kesetaraan gender yang mendambakan terwujudnya Planet 50×50 memaksa perempuan untuk melupakan kodratnya sebagai perempuan.

Baca Juga:Mensos Instruksikan UPT di Seluruh Indonesia Monitor Potensi Atlet Paralimpik dan Berikan Dukungan PembinaanMensos Instruksikan UPT di Seluruh Indonesia Monitor Potensi Atlet Paralimpik dan Berikan Dukungan Pembinaan

Ternyata upaya meningkatkan laju pemberdayaan ekonomi ini sejalan dengan rencana Countering Violence Extremism.
Barat menganggap, jika perempuan di sibukkan dengan mengelola, membesarkan, dan mengembangkan UMKM-nya akan mengalihkannya dari kajian-kajian ekstrem.

Tentunya akan sulit membagi konsentrasi terhadap pengembangan bisnis dengan optimalisasi mengurus masalah keumatan. Apalagi, acap kali perhatian serius terhadap masalah dakwah akan menyebabkan perempuan makin terikat dengan aturan syariat, yang bisa jadi akan banyak bertentangan dengan tata cara bisnis kapitalistik.

Islam memuliakan perempuan

Islam menetapkan perempuan adalah istri dan ibu generasi, bukan pemilik kewajiban untuk mencari nafkah. Islam menetapkan laki-laki lah yang wajib mencari nafkah. Islam juga memiliki mekanisme untuk menanggung nafkah perempuan dan anak-anaknya dalam kondisi tertentu, sehingga perempuan tetap dapat menjalankan perannya sebagai ibu generasi.

Islam memberikan keleluasaan untuk menuntut ilmu, termasuk dalam bidang STEM sekalipun. Islam juga membolehkan perempuan untuk bekerja, namun tidak mewajibkannya sebagai penanggung jawab nafkah, meski untuk dirinya sendiri.

Semua itu karena Allah sudah menetapkan tugas kodrati masing-masing sesuai dengan peran dan fungsi berdasarkan jenis kelaminnya. Dan bukan karena merendahkan perempuan atau menjadikannya sebagai warga kelas dua, namun justru karena memuliakannya.

Dan yang tak boleh dilupakan, keterlibatan perempuan dalam urusan keumatan –yang acap kali disebut radikal atau ekstrem- justru menjadi pangkal menyebarluaskan kemuliaan Islam. Juga menjadi jalan bagi perempuan untuk melepaskan dilema hidup dalam kesengsaraan akibat penerapan ideologi kapitalisme.

0 Komentar