Kabar Gembira Bagi Pensiunan PNS, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV Naik! PT Taspen Transfer Sebesar Ini?

Pensiunan PNS
Ilustrasi Hitungan Gaji Pensiunan PNS (Cermati.com)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Perubahan Besar Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan IV di Tahun 2024, Ada kabar gembira bagi para pensiunan PNS Golongan IV! Gaji ke-13 di tahun 2024 akan mengalami kenaikan karena adanya kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Dilansir dari AYOBANDUNG.COM Kenaikan ini tentu membawa angin segar bagi para pensiunan, karena komponen gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat.

Berapa Kenaikannya? Besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS Golongan IV bervariasi, tergantung pada pangkat dan golongan mereka. Berikut perkiraan kenaikannya berdasarkan tabel gaji pokok pensiunan PNS Golongan IV yang tertera di PP Nomor 8 Tahun 2024:

-Golongan IVa: Rp1.982.512 – Rp4.680.000 (naik dari Rp1.748.100 – Rp4.200.000)

-Golongan IVb: Rp1.982.512 – Rp4.893.356 (naik dari Rp1.748.100 – Rp4.377.800)

-Golongan IVc: Rp1.982.512 – Rp5.117.084 (naik dari Rp1.748.100 – Rp4.562.900)

-Golongan IVd: Rp1.982.512 – Rp5.348.684 (naik dari Rp1.748.100 – Rp4.755.900)

-Golongan IVe: Rp1.982.512 – Rp5.589.364 (naik dari Rp1.748.100 – Rp4.957.100)

Baca Juga:Dua Korban Jatuhnya Pesawat Latih di BSD Telah TeridentifikasiSepakbola Israel Di Ujung Tanduk, Terancam Dicoret dari FIFA!

Kapan Gaji ke-13 Cair? Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, PT Taspen akan mentransfer gaji ke-13 untuk pensiunan PNS paling cepat pada Juni 2024.

Namun, jika pencairan pada Juni belum memungkinkan, maka PT Taspen akan menjadwalkan pembayarannya setelah Juni 2024.

Informasi Resmi dari Pemerintah

Para pensiunan PNS diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait tanggal pasti pencairan gaji ke-13.

Informasi terbaru dapat diakses melalui website resmi PT Taspen atau kanal komunikasi resmi pemerintah lainnya.

Sumber Informasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pensiun Pegawai SipilPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.https://www.taspen.co.id/

0 Komentar