Wabup Kecewa Progres Pembangunan Pasar Lambat

Wabup Kecewa Progres Pembangunan Pasar Lambat
LAMBAT: Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari menilai pembangunan pasar Cilamaya berjalan lambat. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Investor Tidak Punya Cukup Modal

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari menilai pembangunan pasar Cilamaya yang dikerjakan oleh PT Barokah Putra Delapan baru menunjukan 5 persen progres pekerjaan. Padahal pembangunan Pasar Cilamaya dengan anggaran lebih dari Rp 46 miliar tersebut ditarget dua tahun pembangunan selesai.

“Sepertinya investor tidak punya cukup modal. Soalnya malah minta 30 persen uang muka kepada pedagang. Pembangunanya juga baru sekitar 5 persen,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy.

Atas persoalan ini, Jimmy menegaskan, jika ia tidak mau para pedagang menjadi korban atas persoalan kekurangan modal investor dalam pembangunan Pasar Cilamaya ini. Kang Jimmy juga mengaku akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan progres Pasar Cilamaya.

Baca Juga:HUT Bhayangkara, Satlantas Bagikan SIM GratisBapenda Verifikasi SPPT Pajak

“Saya belum hapal persoalannya kenapa investor seperti ini bisa dipilih. Saya hanya tidak ingin pedagang yang jadi korban dengan harus membayar uang muka 30 persen. Tunggu saja nanti tanggal mainnya. Siapapun pemborong nakal akan berhadapan dengan saya,” katanya.

Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala Disperindag Karawang Widjodjo, menjanjikan baru bisa bertemu dengan pada hari kerja untuk memberikan keterangan.”Nanti saja hari kerja saya jelaskan,” singkatnya.

Diketahui, pembangunan Pasar Cilamaya ini memiliki luas lahan 13.750 meter persegi. Dengan luas bangunan sekitar 5.047 meter persegi, serta sisa lahan seluas 8.703 meter persegi untuk dibuat fasilitas umum.

Adapun jumlah kios yang akan dibangun di Pasar Cilamaya yaitu sebanyak 630 kios. Jumlah pedagang eksisting sebanyak 296 dan Pedagang Kali Lima (PKL) sekitar 300 orang. Dengan nilai investasi Rp 46 miliar lebih, pembangunan Pasar Cilamaya oleh PT. Barokah Putra Daerah ini ditarget selesai dalam jangka waktu 2 tahun. (use/ded)

0 Komentar