Warga Cikalongwetan Urunan Memperbaiki Jalan Rusak yang Dibiarkan Selama Tujuh Tahun

Warga Cikalongwetan Urunan Memperbaiki Jalan Rusak yang Dibiarkan Selama Tujuh Tahun. (Sumber Foto: Ayo Bandung/Restu Nugraha)
Warga Cikalongwetan Urunan Memperbaiki Jalan Rusak yang Dibiarkan Selama Tujuh Tahun. (Sumber Foto: Ayo Bandung/Restu Nugraha)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Warga mengecor jalan rusak di Kampung Cisomanghilir, RT/RW 2, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat secara mandiri dengan dana yang berasal dari urunan sekitar 200 KK di RW 2.

Mengutip pernyataan warna yang bernama Adang (53) yang dilansir dari Pikiran Rakyat, perbaikan jalan itu memang seharusnya dilakukan karena sudah terlalu menghawatirkan dan banyak warga yang terjatuh karena kerusakan jalan tersebut.

Batu dihandapna digebugan supados rata (Batu-batu di jalan dipukul-pukul supaya rata dan bisa dilewati),” ungkap Adang di Cisomanghilir, Minggu, 17 Desember 2023 sore. (Pikiran Rakyat).

Baca Juga:Inilah Daftar 6 Cafe di Subang Kota, Si Paling Favorit untuk Nongkrong-nongkrong KeceCara Membuat Donat Bomboloni Empuk dan Feeling-nya Lumer-lumer

Selain itu, kerugian ekonomi pun turut berdampak karena kerusakan jalan ini dikarenakan banyak belanjaan yang terjatuh selama melewati jalanan tersebut.

Warga pun mengadukan persoalan jalan rusak tersebut ke para tokoh masyarakat setempat dan menghasilan gerakan urunan atau menyumbang uang hingga bahan-bahan material lainnya secara sukarela untuk memperbaiki jalan tersebut.

‎”Nu ngiring urunan sekitar 200 KK di RW 2 (Yang ikut urunan sekira 200 kepala keluarga dari RW 2),” terang Adang. (Pikiran Rakyat).

Mengenai dana yang terkumpul sekitar 6-7 juta dan progres perbaikan jalan tersebut yakni baru sekitar 40 meter dari total panjang jalan yang rusak sekitar 5 km.

Perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keinginan para warga.

Pengelolaan pengumpulan dana jalanan rusak yang sudah diabaikan kurang lebih 7 tahun ini dilakukan oleh ketua RT, RW dengan didampingi BPD dan Kepala Dusun.

Salah satu warga menegaskan, persoalan status jalan itu merupakan sebuah kewenangan desa dan kabupaten tidak bisa jadi alasan pemerintah untuk angkat tangan dari tanggung jawabnya untuk memperbaikinya.

Baca Juga:Resep Nasi Goreng Merah Khas Makassar ala Chef Devina Hermawan yang Endul Banget!4 Rekomendasi Restoran di Subang yang Cocok untuk Keluarga, Semua Pilihan Ada!

“Pada prinsipnya, kumaha carana supados jalan sae (bagaimana caranya supaya jalan itu diperbaiki), terlepas memakai dana desa, dana apresiasi, pokir,” jelas Chandra (30). (Pikiran Rakyat).

(pm)

0 Komentar