Warga Mekarjati Karawang Terima Bansos Beras 10 Kg

Warga Mekarjati Karawang Terima Bansos Beras 10 Kg
0 Komentar

KARAWANG – Sebanyak 1.331 warga Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat menerima bantuan sosial (bansos) berupa 10 kilogram (kg) beras.

Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg ini diberikan kepada masyarakat yang selama ini menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

PKH dan BPNT adalah dua program bantuan sosial yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh karena itu, bagi masyarakat yang termasuk penerima kedua program ini, mereka akan mendapatkan bonus beras sebanyak 10 kg.

Baca Juga:Remaja Tertabrak Kereta di Karawang, Begini KronologisnyaMayat Pria Paruh Baya Ditemukan Di Kebun, Polisi Selidiki Penyebeb Kematian

Nami (56), salah satu warga yang menjadi penerima manfaat di Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat, mengungkapkan bahwa ia secara rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Iya, saya menerima bantuan uang tunai dan juga beras. Biasanya saya diinformasikan oleh RT dan mengambilnya di kantor desa,” ujar Nami, Rabu (8/11).

Penyaluran bansos kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Mekarjati dilakukan di Aula Kantor Kelurahan dengan pengawalan oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Aiptu Hamdani, seorang Bhabinkamtibmas, menyatakan bahwa proses penyaluran bansos di Kelurahan Mekarjati berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala yang signifikan.

“Kami berharap bahwa bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah dapat sedikit meringankan beban kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg hingga bulan Juni 2024. Sebelumnya, program bansos ini hanya akan berlaku hingga bulan November 2023.

Bantuan beras sebanyak 10 kg tersebut akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta sekitar 1.446.809 keluarga rawan stunting (KRS) pada tahun 2024.(dik/ded)

 

0 Komentar