SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang terus berupaya mempermudah akses informasi ketenagakerjaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan mendorong penggunaan platform Smart Digi untuk pelaporan lowongan pekerjaan.
Platform ini nantinya akan terhubung melalui link mulai dari tingkat provinsi hingga pusat, sehingga pencatatan dan pengawasan bisa dilakukan secara terintegrasi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan dalam proses penyampaian informasi ketenagakerjaan yang seringkali terhambat birokrasi.
Baca Juga:Kejari Purwakarta Kembalikan Uang Hasil Penyelamatan Maladministrasi 10 DesaRibuan Warga Ikuti Pawai Alegoris Milangkala Desa Cibogo Subang Ke- 124
Dengan Smart Digi, perusahaan dapat langsung melaporkan kebutuhan tenaga kerja, sementara pencari kerja bisa mendapatkan akses informasi lebih cepat dan akurat.
Kepala Disnakertrans Subang Rona Mairansyah A.P., M.Si., menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan terbaik bagi para pekerja maupun perusahaan melalui kerja sama resmi. Bentuk dukungan tersebut antara lain melalui penandatanganan MoU dengan berbagai pihak, serta pemanfaatan berkas digital untuk memperlancar administrasi.
Dia juga menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Disnakertrans dalam pengurusan berkas.
“Kalau ada yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan pegawai Disnakertrans, segera laporkan. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai bahwa perusahaan dengan karyawan yang produktif akan mampu meningkatkan daya saing. Produktivitas tenaga kerja diyakini dapat membawa perusahaan naik ke level yang lebih tinggi dalam persaingan usaha. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan tenaga kerja harus terjalin secara harmonis.
Terkait pengelolaan platform Smart Digi, Kepala Disnakertrans menyampaikan bahwa sosialisasi dan pengumuman resmi akan dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang. Hal ini sesuai arahan Bupati Subang yang mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai salah satu solusi permasalahan ketenagakerjaan.
“Disnakertrans akan berusaha maksimal agar seluruh proses pelaporan lowongan pekerjaan dapat berjalan cepat dan efisien,” ujarnya.
Baca Juga:Pendidik Sekolah Rakyat Sambut Optimistis Program Presiden Prabowo untuk Indonesia Emas 2045225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan informasi maupun hambatan administrasi bagi perusahaan maupun pencari kerja.
Dia juga berharap pertemuan kali ini tidak hanya sekadar forum biasa, melainkan memberikan tindak lanjut nyata bagi kemajuan dunia kerja di Subang. Salah satunya dengan kewajiban melaporkan langsung kepada Bupati sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan.