BNN Jabar Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika lewat Vape, Sasar Generasi Muda

BNN Jabar Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika lewat Vape, Sasar Generasi Muda.
VAPE - Foto arsip ilustrasi yang memperlihatkan pemusnahan vape liquid tanpa pita cukai. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape.

Kepala BNN Jawa Barat, Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan tren peredaran narkotika jenis tersebut biasanya menyasar generasi muda.

Modus ini biasanya dilakukan pengedar dengan menyisipkan zat berbahaya seperti etomidat dan THC cair dalam isian vape, sehingga sulit terdeteksi oleh petugas dan masyarakat luas.

Baca Juga:Hari Pertama TKA SMP Mendikdasmen Warning Soal KejujuranMelejitnya Harga Plastik Bikin Pedagang Bumbu Dapur Menjerit, Terpaksa Digabung Biar Hemat

“Penggunaan vape saat ini bisa dikatakan menjadi tren pengganti merokok di kalangan generasi muda. Namun, kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba dengan mengisi vape menggunakan zat-zat yang mengandung narkotika, yaitu etomidat dan THC,” ujar Pudjo, Senin (6/4/2026).

Bahkan, kata dia, zat etomidat termasuk narkotik yang bersifat relaksan. Selain itu, terdapat pula THC cair yang dimasukkan ke dalam isian vape.

“THC cair, jadi bisa disebut ganja cair. Zat ini memang bersifat narkotik dan dimasukkan ke dalam isian vape, sama seperti etomidat,” katanya.

Tak hanya itu, Pudjo juga menyebutkan harga isian etomidat maupun THC cair tergolong mahal, yakni untuk ukuran 20 cc berkisar sekitar Rp3 juta.

Pudjo menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap peredaran vape, khususnya pada distribusi cairan isi ulang di toko-toko hingga titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpul kalangan muda.

Sebab, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal produksi cairan tersebut, apakah berasal dari dalam negeri atau luar negeri. BNN Jawa Barat pun akan menggandeng BPOM serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan terhadap penggunaan vape di tengah masyarakat.

“Nanti akan ditindaklanjuti oleh Kabid Berantas, bekerja sama dengan BPOM dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:Persib Butuh 7 Kemenangan untuk Amankan Gelar Hattrick Juara Super League 2025/2026Komisi VII DPR RI Pastikan Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat 22 April 2026

“Karena kalau orang duduk di tempat-tempat nongkrong, akan sulit membedakan mana vape biasa dan mana yang berisi narkotik,” tambahnya.

RENDIKA MARFIANSYAH.

0 Komentar