800 Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak , Samsat Siap Gencarkan Sidakep

800 Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak , Samsat Siap Gencarkan Sidakep
0 Komentar

SUBANG-Samsat gelar Sistem Informasi Data Kendaraan Pemerintah (Sidakep), untuk menjadikan wajib pajak kendaraan lebih tertib lagi membayarkan pajaknya. Sidakep bukan hanya Aparatir Sipil Negara (ASN) saja yang menjadi panutan membayar pajak kendaraan, tapi juga perangkat desa dan masyarakat menjadi sosialisator dalam program untuk menertibkan wajib pajak kendaran bermotor.

Kepala Pusat Pengelolaan pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr. Hj. Oom Nurrohmah. M.Si mengatakan, setelah adanya program zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (zonita pamor), para ASN menjadi panutan bagi masyarakat Subang dalam membayar pajak kendaraannya. Kini Samsat Subang melanjutkan program dan mengedepankan program Sidakep.

“Program Sidakep lebih meluas. Bukan hanya untuk ASN saja, namun lebih meluas mengarah kepada lembaga pemerintah, seperti pemerintahan desa, dan kelurahan,” katanya.

Baca Juga:Kostum Unik Sita Perhatian Peserta Jalan Santai Bersama Luwak White KoffieWanajaya Pilot Project Desa Sadar BPJS

Oom mengatakan, untuk adanya dalam tertib pembayaran taat pajak kendaraan ASN bisa menjadi pelopornya. Pada program Sidakep, masyarakat yang akan menjadi sosialisatornya, sehingga nantinya masyarakat lebih taat lagi dalam pembayaraan pajak kendaraannya. “Hal ini sudah dilakukan, sehingga Samsat Subang optimis bisa mencapai target peraihan pajak kendaraan bermotornya,” ungkapnya.

Dijelaskan Oom, masyarakat yang awam di Subang sebetulnya belum memahami secara gamblang, ketika warga membayar pajak kendaraannya. Sebenarnya juga akan kembali ke masyaraat itu sendiri. “Seperti untuk pembangunan, infrastruktur, fasilitas dan lainnya, maka dari itu kita terus melakukan sosisilasi terhadap masyatakat,” jelasnya.

Kasubag TU P3D Samsat Subang Budiman mengatakan, sejauh ini kendaaraan beratas nama Pemda, Provinsi, lembaga ada sejumlah 5.048 unit. Rinciannya antara lain, motor 3.039 unit, Mobil ada 918 unit dan cator (beca motor) ada 191 unit. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 800 kendaraan yang menunggak pajak kendaraannya, sehingga pihaknya melakukan sensus, pengakuan pemilik kendaraannya. “Dari sekian jumlah tersebut, sekitar 800 unitnya menunggak pajak kendaraannya,” terangnya.
Selain itu, Budiman melanjutkan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Subang, untuk pendataan penduduk. “Kita akan mengecek wajib pajak kendaraan, yang masih melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar