Apakah Bimtek KPPS Dapat Uang Saku dan Wajib Diikuti? Cek Disini!

Apakah Bimtek KPPS Dapat Uang Saku dan Wajib Diikuti? Cek Disini!
Apakah Bimtek KPPS Dapat Uang Saku dan Wajib Diikuti? Cek Disini!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran krusial dalam keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan adil, KPPS perlu mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan mematuhi Kode Etik yang berlaku.

Artikel ini menguraikan proses Bimtek, hak uang saku KPPS, dan pentingnya Kode Etik selama masa tugas.

Baca Juga:Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Penjelasan Warna serta FungsinyaIni Yang dipelajari Peran KPPS Pada Pemilu 2024 Melalui Bimbingan Teknis

1. Bimtek KPPS Pemilu 2024

Bimtek, yang dijadwalkan dimulai pada 26 Januari 2024, menjadi langkah awal dalam mempersiapkan anggota KPPS untuk menjalankan tugasnya. Materi Bimtek mencakup aspek teknis, mulai dari persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan suara.

Simulasi lapangan akan memberikan pengalaman nyata dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk penanganan kasus rawan yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024.

2. Uang Saku dan Kewajiban Mengikuti Bimtek

Para anggota KPPS yang mengikuti Bimtek akan mendapatkan uang saku selama pelaksanaan acara. Meskipun nominalnya bisa bervariasi, pada tahun 2020, KPPS menerima uang saku senilai Rp115 ribu saat Bimtek di Manokwari.

Hal ini sesuai dengan standar biaya masukan dan regulasi yang berlaku. Kewajiban mengikuti Bimtek dianggap penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas tugas dan tanggung jawab anggota KPPS.

3. Kode Etik KPPS Pemilu 2024

Setelah menjalani Bimtek, KPPS harus mematuhi Kode Etik yang ditetapkan dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No 01/2012.

Beberapa asas yang harus ditaati meliputi asas mandiri dan adil, kepastian hukum, jujur, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalitas, efisiensi, dan tertib.

4. Masa Kerja dan Penyelenggaraan Pemilu

Meski masa kerja KPPS hanya satu bulan terhitung sejak 25 Januari hingga 26 Februari 2024, mereka tetap diharapkan menjunjung tinggi kode etik dan menjalankan tugas secara maksimal.

Baca Juga:Link PDF Materi Bimtek KPPS 2024: Panduan Lengkap untuk Pelaksanaan PemiluPentingnya Bimtek Anggota KPPS Pemilu 2024,Persiapan Menuju Pesta Demokrasi!

Dengan Bimtek, uang saku, dan ketaatan pada kode etik, KPPS diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Pemilu 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Melalui Bimtek, uang saku, dan ketaatan pada Kode Etik, anggota KPPS diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Dengan persiapan optimal ini, Pemilu 2024 diharapkan berjalan sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh.

0 Komentar