Bina Keluarga Remaja Kampung KB Mandala Kabupaten Subang Didapuk sebagai Terbaik 1 Kelompok Percontohan Jawa Barat 2023

Kampung KB Mandala Kabupaten Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ketua Kampung KB Mandala Kabupaten Subang Hj Mima Fitria, yang membawahi Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarha Balita (BKB),  dan Bina Keluarga Lansia (BKL) serta UPP KA.

Mengungkapkan bahwa Bina Keluarga Remaja-nya berhasil memboyong penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat, lantaran dianggap berhasil dalam membina remaja.

Mereka melatih dan memperdayakan para remaja untuk berkreasi menciptakan beragam anyaman dan bernilai ekonomis.

Baca Juga:Skandal Mesum Mahasiswa Unand di Kamar Masjid: Rektor Angkat BicaraTerbongkarnya Kasus Pernikahan Sejenis di Cianjur, Kepala Desa Ungkap Adanya Kehebohan Biaya Milyaran Rupiah

“Alhamdulilah kami dijadikan sebagai percontohan. Kemudian akan mewakili Jawa Barat di tingkat Nasional,” ungkapnya.

Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah suatu kelompok / wadah kegiatan yang terdiri dari keluarga mempunyai remaja usia 10-24 tahun yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku orang tua dalam rangka pengasuhan tumbuh kembang remaja.

Sebagai informasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) yang menyelipkan aktivitas yang menjaga mental remaja tetap stabil dan sehat sejak dari tingkat desa.

“Jadi desa pun kita lakukan (penggerakan GenRe dan BKR) supaya anak-anak punya kemauan, punya aktivitas dan kegiatan yang tidak gampang stres. Tidak sedikit-sedikit healing, healing dan healing,” kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya.

Boni menuturkan program Kampung KB sudah disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Melalui aturan itu, Kampung KB dituntut untuk memperhatikan pembangunan kualitas tiap individu dalam keluarga yang memperhatikan seluruh siklus kehidupan.

Terkait remaja dan adanya masalah angka gangguan emosi mental (mental emotional disorder) yang angkanya meningkat dengan signifikan yakni dari 6,1 persen di tahun 2013 menjadi 9,8 persen pada tahun 2018 berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas), BKKBN mengadakan Kelas Bina Keluarga Remaja (BKR).

0 Komentar