Berantas Mafia Tanah, BPN Subang Terus Lakukan Pembinaan Pegawai

Berantas Mafia Tanah, BPN Subang Terus Lakukan Pembinaan Pegawai
0 Komentar

SUBANG-Badan Pertanahan Kabupaten Subang terus berupaya untuk memberantas mafia tanah, sesuai dengan intruksi Menteri ATR/BPN. Hal itu diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Subang, Joko Susanto pada Bincang-bincang Pasundan yang tayang di channel YouTube Pasundan Ekspres beberapa waktu lalu.

Joko mengungkapkan, selama ini BPN sudah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk meminimalisir adanya oknum yang biasa disebut mafia tanah. BPN selalu mengedepankan kabsahan dan kelengkapan administrasi.

“Selain itu, jika mengutakan keabsahan dan kelengkapan administrasi kita juga bisa menghindari adanya konflik-konflik,” ungkap Joko.

Baca Juga:Melesat dengan Transformasi, BRI Terus Garap Pertumbuhan Baru UMKMKomitmen Transformasi Kuat, BRI Terapkan Digitalisasi Permudah Transaksi Nasabah

Konflik pertanahan, menurut Joko, selama ini sering terjadi di Subang, kebanyakan yaitu sengketa batas. Joko mengungkapkan, BPN Subang sudah kerap menjadi mediator dalam sengketa batas, baik itu dari Polres Subang atau dari masyarakat langsung yang datang ke BPN.

“Biasanya masing-masing individu. Misalnya, A dengan B dan C. Nah, ini semua dihadirkan semua untuk kemudian dimediasi, bahkan dengan perangkat desanya juga,” tambahnya.

Kembali pada perang terhadap mafia tanah, BPN Subang juga menekankan tindakan pencegahan dengan sertifikat-sertifikat, yang sudah diterbitkan dengan bentuk tanahnya dan warganya, itulah yang menurut Joko kemudian disimpan dan didigitalisasi.

“Kalau sudah digital kemungkinan adanya berkas yang diganti oleh oknum akan terminimalisir. Oknum tersebut bukan berarti dari luar, kadang kita menemukan juga adanya pelibatan ‘orang dalam’. Seperti perangkat desa, masyarakat, bahkan dari dalam BPN itu sendiri,” tambahnya lagi.

Guna mengantisipasi keterlibatan oknum di dalam,  Joko menyampaikan, BPN terus memberikan pembinaan berupa motivasi pada rekan kerjanya, agar tidak terbujuk rayuan untuk membocorkan dokumen negara, hanya demi mendapatkan sesuatu, yang kadang nilainya juga tidak seberapa.(idr/vry)

0 Komentar