Dalam Islam : Pendidikan dan Pekerjaan di Fasilitasi oleh Negara

Dalam Islam : Pendidikan dan Pekerjaan di Fasilitasi oleh Negara
0 Komentar

Oleh. Reni Tresnawati

( Ibu Rumahtangga dan pejuang Tinta)

Sekarang mencari pekerjaan itu sulit, karena standarisasi Pendidikan formal dalam penerimaan tenaga kerja, menjadi kendala bagi calon para pencari kerja lulusan SD dan SMP yang memiliki keterampilan. Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Subang Ucu Kuswandi menjelaskan bahwa banyak perusahaan yang menerapkan standarisasi bagi para pekerja dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Saat dihubungi Pasundan Ekspres. Kamis (19/8/21).

Mahalnya Pendidikan dan Sulitnya Pekerjaan Akibat Pikiran Materialistis.

Dengan pembatasan pendidikan ini, yang dirugikan adalah anak-anak yang hanya mampu menamatkan pendidikan setingkat SD dan SMP. Mereka tidak bisa bekerja dengan penghasilan yang layak. Ini fakta, bahwa dalam kehidupan di sistem yang diterapkan saat ini, masyarakat harus berjuang sendiri-sendiri untuk bertahan hidup. Pemerintah abai terhadap pendidikan anak bangsa yang tidak mampu, walaupun memiliki keterampilan dalam bekerja, dan negara juga tidak hadir dalam menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya.

UUD 1945 dan produk aturan turunan lain, sesungguhnya mengamanatkan agar pemerintah menjamin rakyatnya, supaya mendapatkan pendidikan yang layak. Apa lah daya, faktanya pendidikan saat ini merupakan komoditas yang untuk mendapatkannya, rakyat harus bayar mahal jika menginginkan kualitas.

Pendidikan dan Pekerjaan Berkualitas.

Baca Juga:Rakyat Kian Jengah, Adakah Solusi Efektif dari Pemerintah?!Seni Pertunjukan di Kelas Kolaboratif

Untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, memang mahal. Karena ilmu yang didapat untuk mencerdaskan umat. Namun, dalam sistem kapitalisme pendidikan tinggi hanya berlaku untuk warga berkantong tebal. Sedangkan warga yang tidak mampu secara materi dan tidak memiliki ketrampilan jangan berharap mendapatkan pendidikan tinggi.

Maka mereka yang tidak mampu harus banting tulang untuk mendapatkan biaya untuk pendidikan. Semestinya biaya pendidikan di jamin negara. Karena pendidikan salah satu ruang yang akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas.

Namun sayang, akibat cara berpikir materialistis saat ini. Maka pendidikan yang fungsinya untuk mencerdaskan masyarakat berubah fungsi menjadi syarat untuk bekerja. Dengan tidak meratanya akses pendidikan, maka secara otomatis akan menghalangi kesempatan banyak orang, untuk mendapatkan pekerjaan jika menggunakan asumsi ijazah sekolah adalah syarat untuk bekerja. Itulah penerapan sistem kapitalistik. Sekarang para pemilik modal ( pengusaha) lebih berkuasa dari negara (penguasa).

0 Komentar