Desa Mulai Bersolek Menggali Potensinya Lewat Wisata

Desa Mulai Bersolek Menggali Potensinya Lewat Wisata
0 Komentar

D. Dampak Kegiatan Wisata
Selalu ada dampak akibat kegiatan wisata namun setiap Desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pengaruh sosial ekonomi dapat dipahami sebagai suatu perubahan yang timbul akibat adanya kegiatan yang mempengaruhi lingkungan sosial, ekonomi, baik dalam hal kesempatan kerja, pendapatan dan kesejahteraan. Dalam bentuk dinamis, hubungan sosial akan berbentuk interaksi sosial antar individu dan kelompok dalam komunitas tersebut. Sehingga masyarakat Desa harus memegang teguh sistem nilai yang dimiliki dengan hadirnya wisatawan dengan kultur yang berbeda. Dinamika perubahan kondisi-kondisi lingkungan pun akibat dari adanya pembangunan wahana wisata harus diminimalisir terkait dampak lingkungan yang muncul sebagai upaya membangun Desa wisata yang ramah lingkungan.

E. Melibatkan Akademisi
Akademisi harus dilibatkan pada setiap sektor yang ingin digarap dalam Desa wisata, fungsi pendampingan menjadi salah satu akses Desa untuk memperoleh pengetahuan dan informasi terkait bagaimana mengelola Desa wisata. Sehingga Desa wisata akan berorientasi pada sustainable tourism development atau pembangunan wisata secara berkelanjutan secara sistemik. Sehingga dengan melibatkan peran ahli atau akademisi diharapan semua aspek digali secara komprehensif terkait manajemen pengelolaan. Pada prisipnya Desa bisa menggandeng akademisi atau ahli dari perguruan tinggi setempat sebagai upaya menggali 4 (empat) prinsip sustainable tourism development yaitu :

1. Layak secara ekonomi (Economically Feasible)
2. Berwawasan lingkungan (Environmentally Feasible)
3. Dapat diterima secara sosial (Socially Accepable)
4. Dapat diterapkan secara teknologi (Technology Appropriate)

Baca Juga:Warga Dukung Pembangunan Lingkar Jalancagak, Diharapkan Bisa Atasi KemacetanKinerja Maksimal, Pemdes Beri Penghargaan Aparatur

F. Melibatkan Pemerintah Daerah atau Pihak Swasta
Dengan melibatkan pemerintah daerah atau juga pihak swasta hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat regulasi, perijinan, pajak dan sebagainya sehingga secara hirarkis administratif Desa wisata berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait. Sedangkan dengan pihak swasta hal ini dilakukan sebagai kerjasama mutualisme untuk pengembangan Desa wisata dan juga promosi pihak swasta.

G. Regulasi
Perangkat regulasi ini sangat dibutuhkan oleh Desa sebagai aspek legalitas dan yuridis formal. Diharapkan dengan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat, Desa wisata dapat mengelola serta mengembangkan kegiatan wisatanya tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Hal ini berlaku untuk tempat wisata atau produk-produk kreatif yang dihasilkan sehingga tidak ada klaim dari Desa yang lain terkait produknya. Bahkan ketika Desa memiliki teknologi tepat guna ini harus diproses menjadi paten untuk hak ciptanya.

0 Komentar