Didemo Buruh, Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak UU Cipta Kerja

Didemo Buruh, Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak UU Cipta Kerja
DUKUNGAN: Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan dukungan pada buruh menolak UU Cipta Kerja.
0 Komentar

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang provinsi Jawa Barat mendukung sepenuhnya perjuangan buruh kabupaten Subang untuk menolak undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) yang telah disahkan oleh DPR RI. Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada buruh kabupaten Subang, kami akan sampaikan pula aspirasi buruh Kabupaten Subang kepada pemerintah pusat,” tambah H.Ruhimat.

Mendengar itu, massa aksi langsung bersorak, tak lama setelah Bupati Subang dan Wakilnya meninggalkan tempat berlangsungnya unjuk rasa, massa pun satu persatu meninggalkan sekitar perkantoran Pemkab Subang dengan tertib.

Sementara itu, salah seorang warga Didin Solehudin mengapresiasi keputusan Bupati Subang yang berani menolak UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut. Bupati Subang memperlihatkan simpati  keberanian dan rasa tanggungjawabnya terhadap masyarakat terutama kepada kaum buruh. Bupati berkomitmen akan mengajukan penolakan itu secara tertulis ke Presiden,” kata Didin.

Baca Juga:Kisah Otong dan Yayan, Penjual Kopi dan Siomay yang Happy Meraup Untung di Aksi Penolakan Omnibus LawNgeri, 15 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Subang Meninggal Dunia

Dia pun menilai DPRD Subang tidak memiliki rasa tanggung jawab dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) di situasi seperti saat ini. “Dalam suasana begina malah kunker, entah apa yang akan mereka kerjakan di sana,” kesalnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ikut Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Hal ini terlihat dari aksi Aa Umbara turun ke jalan bersama masa demo buruh di depan Kantor DPRD KBB di Padalarang, Selasa (6/10). “Sikap Bapak sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat dan kawan kawan di DPRD tetap dan tidak berubah dari awal yaitu menolak UU Cipta Lapangan Kerja,” Kata Umbara.

Umbara mengungkapkan Pemkab dan DPRD KBB sudah berkirim surat untuk meneruskan aspirasi elemen buruh kepada pemerintah pusat. Mengingat UU Cipta Kerja kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat. “Kami Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat berkomitmen untuk memperhatikan dan mensejahterakan buruh, karena buruh juga sebagai salah satu elemen penting masyarakat yang turut berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” paparnya.(idr/eko/sep/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar