Komisi V DPRD Jabar Meminta Pihak RSJ Cisarua Agar menginventarisasi proses klaim JPKM

DPRD Jabar Minta RSJ Cisarua Inventarisasi Klaim JPKM (logo DPRD Jabar)
DPRD Jabar Minta RSJ Cisarua Inventarisasi Klaim JPKM (logo DPRD Jabar)
0 Komentar

CISARUA-Inventarisasi pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) di lingkungan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan memaparkan, realisasi dari program JPKM itu masih menjadi problematika yang belum juga selesai. Seperti prosesnya, ada yang tercover dan ada juga yang tidak tercover, akibat belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Maka dari itu, Iwan Suryawan meminta pihak RSJ Cisarua agar menginventarisasi proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga yang tidak dapat dicover oleh BPJS bisa dicover oleh JPKM.

Baca Juga:Cara Menjaga Kesehatan Mata Secara AlamiCovid-19 di Subang Kembali Naik, Ini yang Dilakukan RSUD Subang

“Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3. Mudah-mudahan bisa di PBI-kan dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal pelayanan kesehatan,” terang Iwan di RSJ Cisarua, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Komisi V DPRD Jawa Barat, kata Iwan, tetap memberikan dukungan kepada pihak RSJ Cisarua dalam hal pelaksanaan JPKM tersebut.

Ia menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus secepatnya mendapatkan perhatian khusus.

“Saya pikir pemerintah provinsi sudah memberikan ruang lebih kepada rumah sakit jiwa untuk anggarannya, untuk bisa melayani dengan baik. Tinggal bagaimana ruang yang diberikan itu aman dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia juga berharap, permasalahan tersebut dapat segera mendapatkan solusi dan bisa diimplementasikan serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (je/ysp)

0 Komentar