Evaluasi BLT Jumat Depan, Anggarkan Rp36,5 Miliar untuk 60.982 KPM

0 Komentar

KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, menyatakan jika dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) penanggulangan Covid-19 untuk 297 desa sebesar Rp36,5 miliar untuk 60.982 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan proses pengalokasian BLT dari dana desa di luar ketentuan yang telah ditetapkan yaitu Rp600 ribu.

“Jika ada kebijakan yang diambil oleh kepala desa, kami sangat mengerti dan menghargai langkah-langkah para kades,” ujar Agus.

Baca Juga:13 Perwira Kodim 0604 Karawang Sertijab, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19Hari Pertama Kerja, 71 ASN di Karawang Tak Hadir

Sebab, lanjutnya, kepala desa beserta perangkatnya yang lebih tahu kondisi di lapangan. Selain itu, pihaknya meyakini jika kebijakan para kades itu sudah melalui musyawarah lembaga-lembaga yang ada di desa didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta pendamping desa masing-masing.

“Untuk kuota dana desa sebagai BLT dibatasi 30 persen yang di dapat dari perhitungan pagu anggaran sebesar Rp 1,8 juta per KPM selama tiga bulan,” katanya.

Sementara, kata Agus, keluarga yang terdampak Covid-19 masing-masing desa berbeda. Kemungkinan satu desa lebih dari perhitungan kuota. Oleh sebab itu, DPMD bakal melaporkan hal itu pada bupati dan pihaknya bakal berkordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) atau inspektorat untuk melakukan pengawasan.

Ia menambahakan, DPMD bakal melakukan evaluasi pada tahap pemberian bantuan dana desa untuk BLT ini pada hari Jumat mendatang. Hasil rapat itu bakal dijadikan bahan evaluasi kedepan, agar pemberian bantuan ini tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.(use/vry)

0 Komentar