MKKS Dukung Bubarkan SMK yang Tidak Memenuhi Syarat

MKKS Dukung Bubarkan SMK yang Tidak Memenuhi Syarat
0 Komentar

KARAWANG-Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Karawang mendukung upaya Gubernur Ridwan Kamil untuk melakukan pembubaran SMK yang tidak memenuhi syarat.
Sekretaris MKKS SMK Karawang, Lili Suhenda menjelaskan jumlah pelajar SMK saat ini mencapai 60 persen di Karawang. SMK menjadi pilihan terfavorit dibandingkan SMA.

Akan tetapi, dirinya mengakui lulusan SMK di Karawang masih kalah bersaing dengan lulusan SMK di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta. Hal tersebut karena banyak SMK yang memiliki kualitas guru, peralatan yang jauh di bawah standar.

“Tetapi yang SMK kualitasnya bagus juga banyak. Dari 112 SMK negeri maupun swasta, sekitar 50 persen lebih SMK kita sudah memiliki kualitas yang berstandar,” kata Lili.

Baca Juga:10 Santri Al-Ahzar Plered Khatam 30 JuzPerusahaan Swasta Dukung Paskibra

Lili menilai pembuatan SMK di Karawang juga terkadang begitu mudah. Banyak sekolah SMK yang tiba-tiba berdiri tanpa diketahui oleh MKKS atau pengawas.

“Baru setelah kita ketahui, mereka baru kita bina. Harusnya mereka terlebih dahulu melakukan komunikasi kepada MKKS dan pengawas. Setelah itu ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Muncul SMK-SMK baru itu Lili akui, hampir setiap tahun terjadi di Karawang. Kendati jumlahnya hanya satu hingga dua sekolah saja.

“Biasanya mereka akan menumpang di gedung sekolah dasar atau madrasah,” katanya.

Lili setuju dengan adanya verifikasi dari Provinsi untuk memilih SMK-SMK yang memenuhi persyaratan. “Kalau saran saya jika tidak dibubarkan, SMK-SMK kecil ini bisa digabungkan,” katanya.
Selain itu Lili juga meminta, perhatian pemerintah provinsi terhadap SMK harus lebih meningkat. Saat ini bantuan SMK dari provinsi hanya Rp600 ribu permurid dalam satu tahun. Berbeda dengan Jakarta yang saat ini bantuannya mencapai Rp600 ribu perbulan setiap muridnya.

“Pembinaan-pembinaan ini juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ucapnya.
Dengan peningkatan bantuan itu, Lili menilai akan ada pemerataan standar SMK. Tetapi dengan verifikasi yang tegas dan jelas pemerintah provinsi.(aef/vry)

0 Komentar