Hewan Terjangkit PMK, Tidak Semua Peternak Mendapat Ganti Rugi

VAKSINASI PMK: Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bandung Barat memberikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku hewan milik peternak. DOK DISNAKAN KBB
VAKSINASI PMK: Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bandung Barat memberikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku hewan milik peternak. DOK DISNAKAN KBB
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pemkab Bandung Barat masih melakukan pendataan jumlah hewan ternak yang mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga saat ini, pemerintah pusat tengah menggodok aturan teknis mengenai ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat PMK.

Namun berdasarkan informasi terakhir, dalam peraturan tersebut, tidak semua hewan ternak yang terjangkit PMK akan mendapat ganti rugi.

“Dari pemerintah pusat kan ada informasi ada bantuan untuk peternak yang mengalami kerugian. Kita coba identifikasi dulu, nanti selanjutnya akan disampaikan. Kita mau cek dulu berapa jumlahnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Senin (4/7).

Baca Juga:Menjelang Lebaran Haji, Harga Cabai Terus Meroket, Tembus Rp85.000 PerkilogramTertipu Travel Ilegal, Calon Haji yang Gagal Berangkat Dihimbau Melapor ke Kemenag

Dia menyampaikan, total sekitar 7.000 hewan sapi terjangkit PMK tetapi 5.000 ekor sudah dinyatakan sembuh. Hengki menerima saran dari peternak jika kasus PMK tidak terlalu digemborkan karena mereka khawatir masyarakat menjadi gaduh.

“Dari komunitas peternak tidak mau terlalu digemborkan khawatir masyarakat gaduh, atau takut konsumsi daging dari hewan PMK. Jadi memang peternak tidak mau terlalu dihebohkan sehingga tidak dinyatakan sebagai darurat,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengantisipasi penyebaran PMK dengan membagikan obat-obatan sapi kepada para peternak. Untuk membantu peternak yang terdampak, setiap ASN juga diinstruksikan berbelanja hewan kurban dari peternak minimal 2 kilogram.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat, hingga saat ini terdapat 161 ekor mati, dan 235 ekor dipotong bersyarat.

Sementara itu, menindaklanjuti status darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayahnya, Dispernakan menyiapkan vaksinasi booster untuk hewan ternak.

“Setelah Jawa Barat masuk kedalam daerah yang ditetapkan status keadaan darurat PMK, kami akan mempercepat vaksinasi booster bagi hewan ternak,” terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti.

Total hewan ternak sehat yang sudah mendapat suntikan dosis vaksin pertama jumlahnya mencapai 11.833 ekor. Belasan ribu ekor sapi itu akan kembali mendapatkan vaksin dosis booster.

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Siaran OmniJabat Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Hendra jadi Sosok Inspirasi Kang Hengki

“Vaksinasi booster akan dilaksanakan dua pekan lagi karena penanganan hewan ternak harus dipercepat supaya PMK tidak semakin meluas,” lanjut Wiwin.(eko/sep)

 

0 Komentar