Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Rebo, Bersihkan Trotoar dan Bahu Jalan

Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Rebo, Bersihkan Trotoar dan Bahu Jalan
PENERTIBAN: Para petugas Satpol PP saat menertibkan para pedagang yang menggunakan bahu jalan di Pasar Rebo Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menertibkan para pedagang, yang kerap mangkal di sepanjang trotoar atau di bahu Jalan Raya Kapten Halim Pasar Rebo Purwakarta.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta Dedeh Hasanah mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah melayangkan surat kepada para pedagang, namun mereka tidak mengindahkan surat imbauan tersebut dan penertiban pun terpaksa dilakukan.
“Selama penertiban berjalan lancar bahkan mereka mengemas barang dagangan sendiri tanpa ada paksaan, mereka sadar mengosongkan trotoar,” ujar dia, Sabtu (26/5).

Menurutnya, trotoar bukan tempat berjualan melainkan untuk pengguna jalan kaki. Jika tidak digunakan sebagai mana mestinya maka kesemrawutan akan terus terjadi.

Baca Juga:Pemudik Mulai Lintasi Jalur PanturaNgobrog Tradisi Bangunkan Sahur yang Berujung Kekompakan

Untuk itu, dia mengimbau kepada para pedagang untuk mentaati aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Kami tidak melarang untuk berjualan, tapi trotoar jangan digunakan untuk berjualan,” kata dia.

Tidak hanya menertibkan PKL, Satpol PP juga menertibkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan. “Kami juga mengimbau kepada petugas parkir agar tidak memarkirkan kendaraan pengunjung di dua bahu jalan, sebab hal itu akan menimbulkan penyempitan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Terlebih, sambungnya, Jalan Raya Kapten Halim merupakan jalur yang akan digunakan jalur alternatif para pemudik ke arah Subang dan sekitarnya via Pasawahan-Wanayasa.
“Kalau tidak kami tertibkan kepadatan arus lalu lintas akan terus terjadi apalagi pada arus mudik lebaran 2019 nanti,” ujarnya.(add/vry)

0 Komentar