Implementasi Nilai Pancasila Dalam Perspektif Religi untuk Usir Corona

Implementasi Nilai Pancasila Dalam Perspektif Religi untuk Usir Corona
0 Komentar

Saat ini kita perlu memperkuat persatuan dengan bergotong royong menghadapi pandemi corona. Namun sayangnya masih ada sebagian oknum yang mengambil peran negatif, seperti makin maraknya pencurian di berbagai daerah. Ini yang harus kita basmi.
Siskamling mulai digalakan kembali di kampung-kampung. Banyak pihak membuka donasi untuk memberikan bantuan. Setidaknya yang seperti ini yang harus kita lestarikan. Dengan persatuan, warga semakin kompak dalam menghadapai virus corona. Penutupan portal di beberapa daerah dalam rangka mengurangi penyebaran corona merupakn bukti persatuan .

Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Letnan Jenderal Doni Monardo saat ini merupakan perwujudan dari sila keempat Pancasila. Dalam gugus tugas ini terdapat berbagai unsur (perwakilan) mulai dari dokter, polisi, tentara, wartawan, ulama dan lain sebagainya.

Gugus Tugas ini lah yang seharusnya menjadi pemimpin orkestra agar semua kebijakan berjalan seirama. Kejadian seperti silang pendapat atau tumpang tindih kebijakan dalam melawan corona semestinya tidak perlu terjadi. Harmonisasi setiap kebijakan yang diambil dari tingkat pusat sampai desa merupakan suatu keharusan. Ini bertujuan agar rakyat percaya, bahwa pemerintah serius melawan corona.

Baca Juga:Netizen Murka! Beli 3 Gurame dan Nasi di Pantai Pakisjaya Karawang Harus Bayar Rp1,3 JutaCorona Melanda, Rakyat Merana, Kemana Negara?

Jika melawan corona ini dilakukan dengan satu komando, pasti lah rakyat akan mengikuti. Bukankah kewajiban kita adalah mengikuti pemimpin. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4]: 59).

Tetapi jika kebijakannya tidak seirama dan berbeda, tentulah rakyat juga menjadi bingung, untuk mengikuti.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pemerintah membuat kebijakan yang tepat untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkait pandemi Covid-19. Mulai dari bantuan dari Kementerian Sosial, Bantuan Pemerintah Provinsi, Bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Bantuan dari Dana Desa. Prinsip keadilan sosial menjadi landasan dalam pemberian bantuan ini.

Kebijakan di atas sudah selaras dengan Surat An Nahl ayat 90 yang artinya “ Sesungguhnua Allah menyuruh (manusia) berlakuk adil adn berbuat baik, memberi (sedekah) kepada kaum kerabat, dan Allah melarang berbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu (manusia), agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

0 Komentar