Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot! Selevel dengan Negara Gambia di Afrika

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot! Selevel dengan Negara Gambia di Afrika
foto: TII
0 Komentar

TRANSPARENCY International Indonesia (TII) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2020, Kamis (28/1/2021). Per 2020, Indonesia mendapatkan skor 37/100 dengan peringkat 102/180 negara.

“Skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu yang berada pada skor 40/100. Padahal skor di tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir,” tulis akun Twitter resmi @TIIndonesia.

Menurut TII, capaian Indonesia setara dengan salah satu negara Afrika, yaitu Gambia. Gambia juga memiliki skor CPI 37 dan berada di peringkat 102.

Baca Juga:Tangani Covid-19 di 2021, Dinkes Subang Usulkan Anggaran Rp 20 MiliarSempat Viral, Begini Kondisi Situ Nagrog Saradan Sekarang

Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat kelima. Tercatat ada empat negara yang berada di atas RI, yaitu Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Timor Leste.

Dalam laporannya, TII menilai ada lima indikator yang merosot dalam penghitungan indeks antara lain Varieties of Democracy Project (dari peringkat 28 menjadi 26), tiga indikator yang stagnan antara lain World Economic Forum EOS (masih di peringkat 46), dan satu indikator naik, yaitu World Justice Project – Rule of Law Index (dari peringkat 21 menjadi 23).

TII menjelaskan dari sisi ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha mengalami stagnasi (WEF) bahkan mayoritas turun (PRS; IMD; GI; PERC) pada tahun 2020.

Kemudian dari sisi penegakan hukum, perlu perbaikan kualitas layanan/birokrasi dengan hubungannya terhadap korupsi yang stagnan.

Sementara dari sisi politik dan demokrasi, penurunan skor (VDem) menunjukkan sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi.

Oleh karena itu, TII merekomendasikan empat hal penting dari hasil CPI 2020 agar segera dilakukan seluruh pemangku kepentingan. Empat rekomendasi itu adalah memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas, memastikan transparansi kontrak pengadaan, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik, dam mempublikasikan akses data yang relevan.(red)

 

0 Komentar