Tak Jelas, Guru Honorer Pertanyakan Kejelasan Status

Tak Jelas, Guru Honorer Pertanyakan Kejelasan Status (Foto: Ilustrasi Guru honorer)
Tak Jelas, Guru Honorer Pertanyakan Kejelasan Status (Foto: Ilustrasi Guru honorer)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pasca pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), para guru honorer mempertanyakan kejelasan status mereka. Pasalnya, hingga saat ini Pemda Bandung Barat tak kunjung mengumunkan secara resmi.

Salah seorang guru honorer, yang enggan disebut identitasnya berharap, secepatnya ada pengumuman dan pemberkasan sehingga ada kepastian tentang nasibnya.

“Kita sudah menunggu lama sekali untuk diakui dan dihargai sebagai tenaga pendidik. Nah sekarang ada kesempatan dari pemerintah pusat, kenapa belum ada kejelasan juga,” keluhnya.

Baca Juga:Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan KinerjaBIN Kejar Target Vaksinasi Nasional, Sasar Masyarakat Pelosok dan Jauh dari Pemerintahan di Jawa Barat 

Ironisnya diketahui mereka lulus atau tidaknya dari hasil uji jadi tenaga PPPK, baru sebatas pengumuman secara online dari pemerintah pusat. Mereka berharap segera bisa menerima pengumuman resmi tersebut dari Disdik atau Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketika hal itu dipertanyakan ke dua Perangkat Daerah tersebut, baik Disdik maupun BKPSDM jawabannya malah saling lempar. Padahal di daerah lain, saat ini para tenaga PPPK guru sedang permberkasan.

“Harusnya kan seperti daerah lain, sesudah diumumkan oleh pemerintah pusat, lalu dilanjut dengan pengumuman dari Pemda. Ini belum ada sampai sekarang,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan, kendala yang dihadapi Pemkab Bandung Barat terkait nasib mereka. “Daerah lain sudah melakukan pemberkasan. Kita malah belum dapat pengumuman secara resmi dari Disdik (Dinas Pendidikan). Memang kendalanya apa,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB, Dini Setiawati mengatakan, dari awal BKPSDM hanya menerima hasil UNBK yang dilaksanakan Kemendikbud dengan Panitia Disdik Kabupaten/Kota. Hasil Kelulusan dan masa sanggah, merupakan kewenangan Mendikbud, dan Disdik yang memiliki data kelulusan.

“Apabila sudah dilaporkan ke Pak Plt (pelaksana tugas bupati), jumlah kelulusan dengan by name /formasi oleh Disdik dan adanya kepastian anggaran gajinya (BKAD), BKPSDM akan mengumumkan,” jelasnya.

Sementara Kasubag Kepegawaian dan Umum Disdik KBB, Wawan Kamal menyatakan, jika saat ini pihaknya masih memilah data tenaga PPPK tersebut.

Baca Juga:Partai Gelora Dukung UMKMDPKPB: Gempa 3.2 SR Tak Ada Kerusakan

“Masih ada selisih dua orang dari jumlah keseluruhan. Lagi dipilah dulu, tapi tidak akan lama lagi juga beres,” ujarnya.

0 Komentar