Iuran Rp16.800 Bisa Ikut JKK dan JKm

Iuran Rp16.800 Bisa Ikut JKK dan JKm
ANTUSIAS: Warga Desa Karang Mukti Kecamatan Bungur Sari tampak antusias saat mendengarkan pemaparan program BPJS Ketenagakerjaan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Warga Desa Karang Mukti Kecamatan Bungur Sari, tampak antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan Kepala Bidang SDM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwakarta Rumiati.

Bertempat di Aula Desa Karang Mukti, sosisalisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran utama para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI drg Putih Sari. Yang menarik, ternyata masih banyak warga yang belum memahami jika BPJS terbagi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Meski begitu, lihat hal positifnya. Setelah mendapatkan penjelasan melalui sosialisasi yang disampaikan Tim BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, warga semakin terbuka wawasannya dan memahami program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Putih Sari.

Baca Juga:Jelang Tujuh Belasan, Warga Hiasi JalanPeringati HUT RI ke 74, Pemcam Purwadadi Gelar Turnamen Olahraga

Setelah mengenal dan mengetahui, sambungnya, warga semakin menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya milik para pekerja formal di berbagai perusahaan saja, tapi juga bisa dimanfaatkan para pekerja BPU seperti petani, pengojek, nelayan, penjual bakso, para pedagang, dan lainnya termasuk para perangkat desa,” ujarnya.

Putih Sari juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta yang tak pernah absen menggelar sosialisasi setiap harinya di berbagai wilayah Purwakarta, bahkan hingga ke pelosok desa. “Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan stimulus kepada para peserta baru dari BPU selama tiga bulan pertama,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta H Didi Sumardi SE menyebutkan, hanya dengan iuran Rp16.800 para peserta dari BPU sudah dapat mengikuti dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm).

“Tiga bulan pertama iurannya kami bayarkan. Untuk bulan berikutnya dan seterusnya cukup dengan Rp16.800 setiap bulannya,” kata Didi.

Senada disampaikan Kepala Desa Karang Mukti H Endin Jaenudin. Menurutnya, mayoritas warga desanya berprofesi sebagai petani. “Petani dan warga desa lainnya berhak mendapatkan kesejahteraan. Ada pun risiko pekerjaan bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja,” kata Endin.

Karena itu, sambungnya, sangat penting untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, sebagai tahap awal ada 120 warga termasuk perangkat desa dan linmas yang didaftarkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memberikan stimulus untuk tiga bulan ke depan,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar