Musrenbangdes Arahkan Program Pembangunan Fisik, Sosial dan Budaya serta Ekonomi

Musrenbangdes Arahkan Program Pembangunan Fisik, Sosial dan Budaya serta Ekonomi
RENCANA PEMBANGUNAN: Pemdes Bojong Tengah Kecamatan Pusakajaya, melaksanakan Musrenbangdes tahun 2020, di GOR Desa Bojong Tengah, kemarin (14/1). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKAJAYA-Sejumlah desa seKabupaten Subang, mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2020. Di Kecamatan Pusakajaya Musrenbangdes diawali di Desa Bojong Tengah, kemarin (14/1).

Musrenbangdes dan diskusi kelompok tersebut memunculkan, sejumlah usulan kegiatan dengan tiga bidang yakni Pembangunan fisik, sosial dan budaya serta ekonomi.

Kepala Desa Bojong Tengah H. Rosidin menuturkan, kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun itu, dilakukan agar pelaksanaan pembangunan bisa terealisasi sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga:Hamdan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Ansor PamanukanPenyuluh Imbau Petani Waspadai Serangan Hama Tikus

“Jadi rencana pembangunan ini tidak semata-mata formalitas, tapi sesuai dengan usulan dari masyarakat, tokoh serta UPTD dan dinas terkait, mengusulkan beragam kebutuhan yang ada di desa,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa, belum lama ini pihaknya telah mengesahan APBDes tahun 2019, yang didalamnya tertuang sejumlah program dari hasil Musrenbangdes tahun sebelumnya, “APBDes tahun 2019 baru saja disahkan, nanti juga akan ada pelaksanaan hasil Musnrenbang tahun lalu yang pelaksanaanya di tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Sekretaris Camat yang hadir Ujang Lili Sukari menuturkan, bahwa Musnrenbangdes ini sangat penting untuk perencanaan pembangun ditingkat desa.

Sementara itu mengenai, jabatan Kepala Desa yang akan habis Mei 2019 mendatang, Ujang Lili menyampaikan bahwa nantinya jabatan Kepala Desa akan diisi oleh seorang Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa dari Kecamatan.

“jadi nanti ada Pjs dari Kecamatan usulan dari Camat, sebab kemungkinan Pilkades itu, sepertinya pada 2021, jadi ada waktu 1,5 tahun atau paling lama 2 tahun akan diisi oleh Pjs, yang diperpanjang setiap 6 bulan,” jelas Ujang.

Dari hasil Msunrenbang tersebut usulan yang muncul diantaranya yaitu, usulan pembangunan embung, TPT, perkerasan jalan, normalisasi Kali Mataram, drainase, rehab sekolah, ruang kelas baru, paving blok halaman sekolah, pengadaan alat kesenian dan lainnya.(ygi/dan)

0 Komentar