Pengolahan Darah di PMI Terganggu

Pengolahan Darah di PMI Terganggu
PASIEN PENUH: Sejumlah pasien dirawat di RSUD Kelas B Subang. Operasional dan pengadaan obat terganggu akibat klaim BPJS belum dibayar. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Akibat Tunggakan BPJS Terus Meluas

SUBANG-Tunggakan BPJS di RSUD menjadi perhatian DPRD. Khawatir berakibat pada pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Apalagi tunggakan sebesar Rp9,5 miliar BPJS sudah lebih dari jatuh tempo, yakni Agustus lalu.

Sebab akibat dari tunggakan BPJS itu akan berdampak pula terhadap biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) di PMI. Jika itu terjadi, menurut anggota Komisi IV DPRD, Raska, dapat merugikan masyrakat luas.

Raska mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan dan mencari tahu penyebab tunggakan BPJS. “Ini menjadi pantauan kami karena RSUD kan milik pemerintah daerah. Jika pengklaiman pembayaran tidak dibayar maka masyarakat yang notabene membutuhkan pelayanan jadi tergganggu,” ujarnya.

Baca Juga:Arim: Pertemuan dengan Pemda Tidak Ada Solusi2019, BP4D Rencanakan Kajian Pemekaran Pantura

Raska meminta agar segera ada win-win solution antara RSUD dengan BPJS sehingga masalah tersebut tidak berlarut-larut. BPJS harus memang melakukan pembayaran klaim RSUD. “kami minta pihak BPJS Kesehatan melaksanakan kewajibannya membayarkan pengklaiman dari RSUD secepatnya jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Kepala unit transfusi darah (UTD) PMI Subang dr. Dwinan Marchiawati MRS mengatakan, PMI juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dari Mei sampai Agustus 2018 dari RSUD. Biaya BPPD yang harus dibayarkan tersebut mencapai Rp1.100.140.000. “Iya RSUD belum membayar BPPD kepada kami yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar terhitung dari bulan Mei sampai Agutus 2018,” kata Dwinan.

Akibat biaya tersebut tersendat, PMI tidak memilki persediaan dana untuk biaya opersional. Tapi pelayanan terhadap pendonor terus dilakukan dengan baik. “Kami tidak memiliki persediaan dana untuk biaya operasional akibat hal tersebut,” tandasnya.

Direktur RSUD dr Eka Mulyana mengatakan, akibat tunggakan BPJS yang belum dibayar terus meluas. Sebab kata dia, obat-obatan harus dibeli, jasa dokter harus dibayar termasuk operasional. Termasuk akibatnya dana BPPD tidak terbayar. “Dampaknya jadi meluas, kami harap mereka segera membayarakan tunggakannya demi keberalangsungan RSUD,” kata Eka.

Ia pun mengakui, saat ini belum bisa membayar BPPD ke PMI Subang dan pihaknya pernah mendapat surat dari PMI. “Ya itu saya bilang tadi, karena belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.(ygo/man)

0 Komentar