Raih Jabatan Kepala Bidang Dalam Jangka Waktu 10 Tahun, Ini Inovasi Yusep Saepulloh

Raih Jabatan Kepala Bidang Dalam Jangka Waktu 10 Tahun, Ini Inovasi Yusep Saepulloh
0 Komentar

SUBANG -Jabatan eselon di pemerintahan siapa yang tidak menginginkannya? Namun hanya PNS yang memiliki inovasi dan kinerja yang mumpuni yang dapat meraihnya.

Seperti yang terjadi kepada Yusep Saepulloh, dalam mendapat kepercayaan menjadi Kepala Bidang Perizinan di DPMPSTP Kabupaten Subang, Yusep harus meraihnya dalam jangka waktu 10 tahun.

Yusep Saepulloh S.IP M.SI, pria kelahiran Ciamis 18 Juli 1982 tersebut memiliki segudang prestasi dalam perjalanan kariernya, mulai dari bertugas di Setda pada tahun 2016-2017 selaku Kepala Sub Bagian pemerintahan umum, lanjut pada tahun 2017-2020 menjadi kepala Sub Bagian pengembangan kinerja dan pendayagunaan aparatur negara, dan kepala Sub bagian kinerja dan reformasi birokrasi pada tahun 2020 kini mendapat kepercayaan menjadi Kepala bidang perizinan di DPMPSTP Kabupaten Subang.

Baca Juga:DPRD Dorong DPMPTSP Usulkan Raperda PBGHendak Tawuran, 14 Pelajar Berhasil Diamankan Polisi

Yusep Meyakini, bahwasanya dalam meraih kepercayaan pimpinan, harus melalui proses dan juga melakukan inovasi, seperti pada saat menjabat sebagai Pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ) di Setda Pemda Subang menyusun dan meningkatkan nilai laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang hasilnya Kabupaten Subang masuk Tiga besar Kabupaten di Provinsi Jawa Barat predikat sangat tinggi.

Tidak hanya itu saja, Pria yang memiliki hobi membaca buku tersebut menyusun dan mengubah dasar pemberian tambahan penghasilan (TPP) yang semula diberikan berdasarkan pangkat dan golongan, kini menjadi kelas jabatan PNS dan menjadi dasar pemberian TPP sampai saat ini.

Kini, Yusep dan tim Bidang Perizinan DPMPSTP Subang kembali melakukan inovasi, yaitu setiap dokumen perizinan di cap gratis, khusus untuk perizinan yang tidak ada retribusi.

Hal tersebut diyakini agar masyarakat Kabupaten Subang mengetahui bahwasanya perizinan gratis. “Saya bersama tim berinovasi, tiap lembar dokumen perizinan kecuali IMB kita cap gratis. Ini perdana di Kabupaten Subang,” tegasnya. (ygo)

0 Komentar