Sanksi Menanti Oknum Satpol PP Pelaku Penusukan Pengamen

Satpol PP
0 Komentar

SUBANG-Oknum Satpol PP diduga lakukan penusukan terhadap seorang pengamen, yang tergabung dalam kelompok angklung dan biasa mangkal di lampu merah Shinta, jalan Otista Subang. Kabar tersebut dibenarkan oleh seorang tukang parkir, Aples (36).

Kepada Pasundan Ekspres, Aples mengaku, tidak tahu percis detail kejadiannya bagaimana, hanya mengetahui setelah penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP sudah terjadi.

“Saya tahunya sudah terjadi saja. Ini korbannya Pa Udung, katanya ditusuk Satpol PP, sekarang dibawa ke PPN,” ungkap Aples, Selasa (2/2) sore.

Baca Juga:12 Tahun Dimekarkan, Kantor Kecamatan Sukasari Masih NgontrakMantan Suami Dina Lorenza Ditangkap di Purwakarta

Hal tersebut sontak menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Soal penusukan seorang pengamen oleh oknum anggota Satpol PP, Wakil Ketua DPRS Subang, Elita Budiarti angkat bicara. Elita mempertanyakan kinerja dari Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Subang.

Menurutnya, perilaku indisipliner oknum anggota Satpol PP yang menjadi pelaku penusukan pengamen harus ditindak tegas. “Apapun masalahnya, kalau sudah melakukan penusukan, artinya dia sudah melakukan penganiayaan. Sudah melakukan perbuatan yang tidak pantas pada masyarakat yang harusnya dilindungi. Saya jadi mau tanya, PPNS sudah sejauh mana cek PNS yang melanggar aturan seperti itu,” ungkapnya.

Bahkan Elita juga mngklaim akan segera bicara dengan Kasatpoldam Subang untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi penusukan tersebut. Elita menegaskan, jika sudah melakukan tindakan penganiayaan maka dia juga wajib mendapati tindakan disiplin oleh pimpinannya.

“Ya nanti kita akan bicara dengan Kasatpoldam, saya juga mau tau bagaimana awal peristiwa itu, sehingga terjadi penusukan,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang lain, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang Dikdik Solihin, menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Subang. Terkait kasus penusukan dan penganiayaan terhadap pengamen jalanan, yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Kejadian tersebut kata Dikdik, telah mencoreng nama baik Lembaga Satpolpoldam Kabupaten Subang, di mata masyarakat.

“Atas nama pribadi, Lembaga Satpoldam, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada korban dan keluarganya, juga kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Subang pada umumnya,” ujar Dikdik kepada Pasundan Ekspres.

0 Komentar