Jadi Gangguan Kamtibmas, Polres Purwakarta Lawan Peredaran Miras

Jadi Gangguan Kamtibmas, Polres Purwakarta Lawan Peredaran Miras
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES MUSNAHKAN MIRAS: Proses pemusnahan ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan kendaraan berat jenis vibro roller atau stumdi Halaman Mapolres Purwakarta.
0 Komentar

Untuk itu, Bupati berharap dengan adanya pemusnahan miras tersebut, penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Kabupaten Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif. “Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan,” ucap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, Bupati Purwakarta mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kabupaten Purwakarta. “Padahal di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mempunyai Peraturan daerah tentang zero miras di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, yaitu Perda nomor 13 tahun 2007,” ujarnya.

Bupati juga sudah menginstruksikan kepada Kasatpol PP untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan perda tersebut, terutama di tempat-tempat yang memang sudah diprediksi akan adanya miras. “Tentu langkah dan upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kita untuk terus menjaga Kamtibmas dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Purwakarta,” ucap Ambu Anne.(add)

 

Laman:

1 2
0 Komentar