Jadi Gangguan Kamtibmas, Polres Purwakarta Lawan Peredaran Miras

Jadi Gangguan Kamtibmas, Polres Purwakarta Lawan Peredaran Miras
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES MUSNAHKAN MIRAS: Proses pemusnahan ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan kendaraan berat jenis vibro roller atau stumdi Halaman Mapolres Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA-Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis, merek, dan ukuran di Halaman Mapolres Purwakarta, Kamis (23/12).

Ini menjadi agenda rutin Polres Purwakarta setiap menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 guna menciptakan ketenangan dan rasa aman di masyarakat.

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, dan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir pula, MUI Kabupaten, ormas dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:35 Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat Terapkan Aplikasi PeduliLindungiCara Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online Tanpa Antri

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, sebanyak 3.387 botol miras dari berbagai merek dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat jenis vibro roller atau bisa disebut stum. “Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta pada saat pelaksanaan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang telah kami laksanakan beberapa waktu lalu,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta. Di antaranya, seperti pemberantasan narkoba dan miras.

Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat. “Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tetapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ucap Hery.

Kapolres pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. “Sehingga ada sinergi, tidak hanya antara aparat kepolisian dengan pemerintah yang memerangi miras, tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak Polres Purwakarta, dalam memberantas narkoba dan miras di wilayahnya.

0 Komentar