Jelang Pemilu, Lapas Subang Validasi Data Warga Binaan

Jelang Pemilu, Lapas Subang Validasi Data Warga Binaan
0 Komentar

SUBANG-Jelang Pemilu 2024, Lapas Subang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaanya.

Kegiatan ini bertujuan agar para Warga Binaan memiliki hak suara dalam pemilihan Legislatif, pemilihan Presiden dan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.

Bertempat di Posko Pengamanan Lapas Subang, kegiatan dilakukan secara bergantian dengan cara dipanggil oleh Petugas sesuai nama yang sudah diberikan oleh Staf Registrasi yang terdata sebanyak 105 orang Warga Binaan.

Baca Juga:Tempat Wisata Hits di Kabupaten SubangKeren!! SMK Negeri 1 Dawuan Berhasil Rakit Motor Listrik, Intip Speknya Disini

Selain untuk memperoleh hak suara dalam mengikuti Pemilu 2024, para Warga Binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik.

PLH Kepala Lapas Subang, Arjiunna (Kepala KPLP) mengakui bahwa Lapas Subang sangat terbantu dengan kesediaan Disdukcapil Kabupaten Subang untuk datang langsung melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Subang.

“Kami lakukan ini agar para warga binaan mendapatkan hak untuk mengikuti Pemilu 2024,”ujarnya.(ygo/ded)

0 Komentar