Kasi Datun Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp14,5 Miliar

Kasi Datun Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp14,5 Miliar
0 Komentar

SUBANG – Di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sigit Prabawa, Kejaksaan Negeri Subang berhasil memulihkan keuangannegara Rp14,5 miliar.

Jumlah tersebut bersumber dari penagihan selama dua tahun dari perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan desa, dan lembaga pemerintah. Melalui surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Subang.

Kasi Datun Sigit Prabawa Nugraha SH mengatakan, penagihan dilakukan sepanjang tahun 2017-2019.

Baca Juga:Anggaran Juri Workshop Kebudayaan Rp100 Juta dan Data Base Rp204 Juta jadi Sorotan Fraksi PDIPPernah jadi Satpam dan Cleaning Service, Derman Jadi Wakil Ketua PN Subang

“Ini langkah yang baik. Uang yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan sepanjang dua tahun terakhir sebesar Rp14,5 miliar,” ujarnya, Jumat (8/11).

Dikatakan, Kejaksaan melakukan 271 MoU,  829 SKK, 5 Litigasi, 7 LO (Liaison Officer ) 7 dan 2 LA. Secara detil berhasil menagih uang negara sebanyak Rp 14.583.917.170. “Kita lakukan yang terbaik, alhamdulilah berhasil,” pungkasnya.(ygo/man)

0 Komentar