Kemdikbudristek Minta LPTK Segera Jadikan Kurikulum Merdeka Referensi Utama Pendidikan Guru

Kemdikbudristek Minta LPTK Segera Jadikan Kurikulum Merdeka Referensi Utama Pendidikan Guru
ISTIMEWA TEMU WICARA: Pengembang Kurikulum Ahli Madya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Fathur Rochim menjelaskan pembaruan Kurikulum Merdeka pada temu wicara Kurikulum Merdeka dalam rangkaian Festival Pendidikan Jawa Barat 2024 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, pada Jumat, 31 Mei 2024.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meminta lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) segera menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai referensi utama dalam pendidikan guru, pendidikan profesi guru, dan program pengembangan keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan. 

LPTK merupakan perguruan tinggi yang di dalamnya menyelenggarakan pendidikan untuk calon guru atau pendidik, baik negeri maupun swasta. Secara historis, LPTK melekat dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) dan perguruan tinggi yang di dalamnya memiliki fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. 

Permintaan tersebut mengemuka dalam temu wicara Kurikulum Merdeka dalam rangkaian Festival Pendidikan Jawa Barat 2024 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Baca Juga:HMI Komisariat KK Unsub Gelar Basic Training Diikuti Puluhan PesertaAnggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Sebut Dua Intervensi Solusi Penanganan Stunting di Tasikmalaya

Temu wicara menghadirkan narasumber Pengembang Kurikulum Ahli Madya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Fathur Rochim, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal, dan Kepala SMP Negeri 2 Kota Sukabumi Arham. 

“Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan. Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam asesmen nasional atau rapor pendidikan, akreditasi sekolah atau madrasah, dan standar pelayanan minimal (SPM) Pendidikan,” terang Fathur Rochim.

Dia mengajak segenap pemangku kepentingan pendidikan terus bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid Indonesia. Salah satunya LPTK yang selama ini berperan sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan guru. Kemendikbudristek mencatat saat ini terdapat 423 LPTK di Indonesia, terdiri atas 12 eks IKIP, 34 FKIP universitas, dan 377 LPTK swasta. 

Fathur menegaskan, menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai referensi utama sangat penting mengingat Kurikulum Merdeka mengembangkan sejumlah pembaruan jika dibandingkan dengan kurikulum yang berlaku sebelumnya. Kurikulum Merdeka telah ditetapkan menjadi kurikulum nasional melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Menurutnya, pembaruan utama Kurikulum Merdeka adalah kebijakan untuk murid-murid dengan potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan belajar, dan/atau pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka secara individu, bukan rombongan belajar atau kelas. Pada jenjang sekolah dasar (SD), Bahasa Inggris ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD, dengan masa transisi hingga tahun ajaran 2027-2028.

0 Komentar