Ketika Demokrasi Melarang Demonstrasi

Ketika Demokrasi Melarang Demonstrasi
0 Komentar

OLEH: Ilham Akbar
Mahasiswa Universitas Serang Raya

Kemarin baru saja kita menyaksikan sebuah demonstrasi berkualitas yang dilakukan oleh para mahasiswa seluruh Indonesia, demonstrasi tersebut bertujuan untuk menolak revisi UU KPK dan revisi UU KUHP. Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tentu sangat patut untuk diapresiasi, karena memang demonstrasi tersebut berhasil memberikan informasi kepada publik bahwasannya, pemerintah maupun DPR tidak bisa menjadi pihak yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

Demonstrasi yang bertajuk #Gejayanmemanggil itu pada akhirnya berhasil meluluhkan pemerintah untuk mewacanakan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).

Sehingga pada saat ini pemerintah berniat untuk menunda revisi UU KPK dan revisi UU KUHP. Tetapi langkah tersebut merupakan langkah yang belum mencukupi keinginan mahasiswa, karena para mahasiswa tidak ingin ada penundaaan, tetapi yang diinginkan oleh para mahasiswa adalah membatalkan revisi UU KPK dan revisi UU KUHP.

Baca Juga:Unsika Rilis Mesin Penghancur Kulit RajunganDarurat Ekologis, Pegiat Lingkungan Hidup Gelar Aksi Damai

Namun demikian, disamping demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, tetiba pemerintah mencoba untuk mengganggu kenikmatan dari demonstrasi tersebut dengan mengalihkan perhatian publik yang pada awalnya terfokus pada aksi mahasiswa, namun pada akhirnya publik dipaksa untuk mempercayai hal-hal yang menakutkan. Misalnya pemerintah memberikan informasi bahwa, demonstrasi itu ditunggangi oleh kepentingan politik, ditunggangi oleh kelompok islam radikal, oleh teroris, dan lain sebagainya. Padahal seharusnya pemerintah bisa membalas demonstrasi tersebut, dengan hal-hal yang substantif, bukan justru memberikan informasi kepada publik agar memberikan stigma negatif terhadap demonstrasi tersebut.

Selain itu juga, tindakan pemerintah dan DPR sering kali meremehkan mahasiswa yang dianggap tidak mengetahui atau tidak membaca isi dari undang-undang tersebut. Bahkan yang lebih mengenaskan lagi, Menristekdikti sempat mengeluarkan instruksi kepada seluruh rektor di Indonesia, agar para mahasiswanya tidak melakukan unjuk rasa. Tentu saja tindakan yang dilakukan oleh Menristekdikti merupakan tindakan yang sangat berlawanan dengan demokrasi yang ada di negara kita, karena baru kali ini ada negara yang menganut sistem politik demokrasi, tetapi justru Menteri di dalam negara tersebut melarang para mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi.

0 Komentar