PASUNDAN EKSPRES – Situasi konflik agraria di Rempang, yang mengakibatkan kerusuhan pada tanggal 7 September dan hari-hari berikutnya, mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui situs resmi Komnas HAM pada Rabu (12/9/2023), Komnas HAM telah merespons konflik di Rempang dalam waktu satu hari setelah kerusuhan terjadi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Pernyataan sikap Komnas HAM
- Menyatakan kekecewaan atas terjadinya bentrokan antara aparat dan warga setempat yang mengakibatkan korban, termasuk anak-anak dan orang dewasa.
- Mendesak penghentian penggunaan pasukan dan tindakan represif terhadap masyarakat, serta mengedepankan dialog sebagai solusi.
- Meminta pembebasan bagi warga yang ditahan sebagai akibat dari konflik.
- Menyuarakan kebutuhan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan perawatan khusus.
- Meminta pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan aparat penegak hukum, untuk menerapkan pendekatan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam penyelesaian sengketa agraria, termasuk dalam proyeksi strategis nasional.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Sudah di Hilangkan, Bagi Para Pengendara Yang Tak Lolos
Penggambaran Peristiwa dari Komnas HAM
Komnas HAM menggambarkan peristiwa di Pulau Rempang sebagai tragedi konflik lahan yang mengarah kepada kekerasan. Menurut penjelasan Komnas HAM, sumber konflik ini berawal dari rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru dalam rangka pengembangan investasi Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata terintegrasi. Proyek ini dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan tujuan menarik investasi di lahan seluas 7.572 hektar, yang merupakan 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektar.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Sudah di Hilangkan, Bagi Para Pengendara Yang Tak LolosLarangan China Terhadap iPhone Mengancam Penjualan Hingga 20 Juta Unit
Atnike Nova Sigiro menjelaskan, “Kemudian akan dilakukan relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru yang diperkirakan antara 7.000 sampai 10.000 jiwa.”
Pada tanggal 7 September, terjadi demonstrasi masyarakat yang berujung pada bentrokan dengan aparat. Komnas HAM mencatat adanya korban di kalangan masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.