KPU Subang Tunggu Tanggapan Masyarakat Soal 625 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Daftar Calon Sementara

KPU Subang Tunggu Tanggapan Masyarakat Soal 625 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Daftar Calon Sementara
PLENO: KPU Kabupaten Subang saat mengadakan rapat pleno Daftar Calon Semntara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan 625 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupatan Subang yang memenuhi syarat Daftar Calon Sementara (DCS). Ketua KPU Subang Suryaman menyampaikan, penetapan DCS)ini berasal 18 partai politik.

Ia mengatakan, jika dilihat dari jumlah dan historis pada tanggal 1-14 Mei 2023, pengajuan bacaleg dari masing-masing partai politik yang terverifikasi administrasi berjumlah 801 bacaleg.

“Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi kembali tersisa 778 bacaleg, dan kita verifikasi perbaikan kembali kemudian diplenokan pada Jumat 18 Agustus 2023 ada 625 DCS,” terangnya.

Baca Juga:Praktik Penyalahgunaan BBM di Jatisari Solar Subsidi TerbongkarPria Bethel Indonesia Lakukan Kegiatan Sosial dengan Sumbang Darah di Hari Kemerdekaan

Dari DCS yang berjumlah 625 caleg, Suryaman mengatakan, untuk caleg perempuan berjumlah 257 orang, dan caleg laki-laki 368, serta ada 15 jumlah dapil yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Artinya, kata Suryaman, saat ini caleg masih didodiminasi oleh laki-laki dibanding perempuan, cuma jika dilihat dari angka sebenarnya tidak terlalu jauh hanya beda beberapa puluh.

“Artinya antusias perempuan dalam mengikuti kontestasi di pemilu ini kan agak lumayan tinggi. Mungkin ini juga didorong oleh regulasi di KPU untuk memperhatikan keterrwakilan perempuan 30 persen,” ujarnya.

Suryaman menyampaikan, sejak awal pihaknya pun sudah menghimbau kepada partai politik agar menghadirkan para bakal calon legislatif yang bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Kemudian, lanjut Suryaman, sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai pemilih juga harus merespon pengumuman yang disampaikan KPU untuk memberikan tanggapan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika ingin memberikan tanggapan terhadap bakal calon legislatif yang diajukan partai politik silahkan. Nanti akan kita tampung berbagai macam tanggapan yang bervariasi dari masyarakat terhadap para caleg,” pungkasnya.(cdp/ysp)

0 Komentar