Lampu PJU Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor ke Sini

Lampu PJU Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor ke Sini
Tangkapan Layar Halaman Web Disperkim Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA – Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat.

PJU membantu masyarakat untuk melihat jalanan yang dilalui saat malam hari dan juga sebagai pengaman untuk mengurangi tindakan kriminalitas yang terjadi di malam hari. Namun, masyarakat Purwakarta juga seringkali menemukan lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Untuk itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta Agung Wahyudi mengatakan masyarakat Kabupaten Purwakarta bisa berperan aktif melaporkan kepada pihaknya jika ditemukan PJU yang mati.

Baca Juga:Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022Tingkatkan Keindahan dan Estetika Kota, Disperkim Purwakarta Pasang Ini

“Masyarakat bisa berperan aktif jika menemukan lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan mengakses portal web Disperkim Purwakarta,” ujar Agung, Jum’at (17/2/2023).

Caranya cukup mudah, tambah Agung, cukup menggunakan ponsel yang terhubung ke internet, masyarakat Purwakarta tinggal buka web www.disperkim.purwakartakab.go.id lalu akan diarahkan pada halaman utama.

Pada halaman web tersebut terdapat menu antara lain Profil, Struktur Perangkat Daerah, Informasi Publik, Media dan Kontak.

Untuk melaporkan lampu PJU yang mati, masyarakat Purwakarta bisa mengisi formulir yang ada pada halaman Kontak atau Hubungi Kami.

“Masyarakat nanti tinggal isi formulir yang ada di halaman kontak dengan lengkap. Sebutkan juga lokasi ditemukannya PJU yang mati,” jelas Agung.

Agung menambahkan selain melalui portal web Disperkim, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Purwakarta di 112. Petugas Call Center akan meneruskan ke pihaknya jika ada laporan mengenai lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Agung, saat ini masyarakat semakin dimudahkan untuk membuat aduan dan laporan jika menemukan lampu PJU yang mati.

Baca Juga:Merangsang Keaktifan Pembelajaran Geografi melalui Permainan TradisionalPerilaku FOMO sebagai Perilaku Konsumtif dan Kaitannya dengan Nilai Pancasila

“Jika pola lama masyarakat harus datang ke kantor untuk melaporkan PJU yang mati, sekarang tinggal pakai ponsel saja, jadi bisa segera kami perbaiki,” kata Agung.

Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk memperbaiki PJU mati. Ketika ada pengaduan, pihaknya langsung melakukan penanganan. Namun, terkadang ada beberapa kendala yang dihadapi.

“Pekerjaan penanganan sering terkendala dengan kendaraan dan material yang terbatas, jadi mohon bersabar jika terjadi keterlambatan. Yang jelas kita siap melayani masyarakat Kabupaten Purwakarta ketika ada laporan lampu PJU mati,” pungkasnya. (Red)

0 Komentar