Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
0 Komentar

PURWAKARTA – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta telah melakukan perbaikan pada Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 693 unit sepanjang tahun 2022.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik maupun kesehatan.

Baca Juga:Tingkatkan Keindahan dan Estetika Kota, Disperkim Purwakarta Pasang IniMerangsang Keaktifan Pembelajaran Geografi melalui Permainan Tradisional

Banyak faktor yang menyebabkan rumah menjadi tidak layak huni, seperti kerusakan struktur bangunan, kualitas material yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, serta faktor lingkungan seperti banjir atau tanah longsor.

Kepala Disperkim Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan bahwa perbaikan Rutilahu merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

“Rumah yang layak huni adalah hak setiap warga, dan perbaikan Rutilahu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Meskipun telah memperbaiki sebanyak 693 unit Rutilahu selama tahun 2022, pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Purwakarta yang masih tidak layak huni.

Oleh karenanya, Agung mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada lebih banyak unit Rutilahu pada tahun 2023 ini.

Hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dan membangun Kabupaten Purwakarta yang lebih baik. (Red)

0 Komentar