Lapas Subang Usulkan Tujuh Napi Dapat Remisi Natal

YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES SIAP SIAGA: Kepala Lapas kelas II A Subang Tommi Hendri saat memeriksa kesiapan petugas dalam Apel Siaga Nataru, Kamis (23/12).
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES SIAP SIAGA: Kepala Lapas kelas II A Subang Tommi Hendri saat memeriksa kesiapan petugas dalam Apel Siaga Nataru, Kamis (23/12).
0 Komentar

SUBANG-Lapas Subang mengusulkan tujuh narapidana beragama Kristen mendapatkan remisi dalam perayaan Natal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang Tommi Hendri Bc Ip mengatakan, narapidana di Lapas Kelas IIA Subang yang beragama Kristen ada tujuh orang.

“Tujuh orang tersebut sudah diusulkan ke pusat untuk mendapatkan remisi RK 1 dengan remisi pengurangan tahanan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:IBR Diseminasi Pulihkaan Rawa KalimatiCara Menghilangkan Mata Panda Dengan Alami dan Cepat

Tommi menyampaikan, narapidana yang ada di Lapas Subang sebanyak 715 orang. Saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), mereka diimbau untuk tidak bereuforia.

“Jika ada narapidana yang terlalu bereuforia di dalam sel akan dikenakan sanksi,” jelasnya.

Sementara itu, Lapas Subang melaksanakan Apel Siaga Nataru 2021 di halaman Kantor Lapas Subang, Kamis (23/12).

Apel tersebut sesuai arahan dan sambutan Kepala Kantor wilayah Kemenhumkam Jawa Barat. Berkaitan dengan kesiapan petugas dan sinergi aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam pengamanan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada perayaan Nataru.

“Apel ini untuk meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, juga menyiapkan antisipasi mitigasi dan kewaspadaan serta kesiapan langkah sesuai SOP,” katanya.

Selama Nataru para petugas tidak diizinkan untuk libur. Mereka harus masuk dan bertugas. Itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.(ygo/ysp)

 

0 Komentar