Menjadikan  Indonesia Emas Dengan Mengimplementasikan Nilai Nilai Keislaman (Bagian 1)

Menjadikan  Indonesia Emas Dengan Mengimplementasikan Nilai Nilai Keislaman (Bagian 1)
0 Komentar

oleh

Femy Marlia Lestari, S.Pd (SMA Angkasa Margahayu)

Pada 2045 Indonesia tepat berusia satu abad dan selanjutnya pada usia emas tersebut Pemerintah menetapkan sebuah mimpi besar, yaitu menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Mimpi tersebut tertuang dalam ringkasan Eksekutif Visi Indonesia Emas 2045 yang dirilis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas tahun 2019.  Visi Indonesia 2045 yaitu mewujudkan tingkat, kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan dalam bingkai NKRI dan demokratis.

Salah satu ciri kualitas sumberdaya manusia adalah jumlah penduduk yang tinggal di negara tersebut. Jumlah penduduk di Indonesia berdasarkan data  World Population Review per Rabu 8/02/2023 masuk peringkat ke 4 terbanyak di dunia sebanyak 276.639.440 jiwa dari sekitar 8 miliar jumlah penduduk dunia, artinya 3,45% penduduk dunia berada di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun, 2010 Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dengan beragam bahasa, budaya, dan agama yang juga beragam, semua itu terangkum dengan apik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama puluhan tahun ragam sukubangsa, bahasa, dan budaya tersebut hidup berdampingan dengan baik menjadi sebuah potensi besar untuk sama-sama membangun kehidupan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Kondisi besarnya jumlah penduduk, suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama selain sebagai potensi yang besar dapat juga menjadi sebuah kelemahan jika salah dalam pengelolaan. Kemungkinan untuk terjadi konflik perpecahan dan pertentangan sangat besar jika tidak bijak dalam menangani setiap konflik yang terjadi. Konflik tersebut dapat dicetuskan dari mana saja sumbernya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun semua itu bisa diatasi dengan baik jika negara sebagai pengatur urusan rakyat dapat meminimalisir kemungkinan munculnya konflik dan setiap individu tidak mudah terpancing dalam setiap kondisi yang memungkinkan terjadinya konflik dengan berpegang teguh pada dasar tujuan berdirinya Indonesia. Selain itu pada saat ini Indonesia memasuki era bonus demografi, dimana usia produktif jauh lebih banyak (69,3 %) dibandingkan usia non produktif (30,7 %). Jika bonus demografi ini dapat dimanfaatkan dengan baik maka dapat menjadi modal penting untuk membangun menuju 1 abad Indonesia emas, namun jika sebaliknya malah akan menjadi bumerang dan menjadi beban negara.

0 Komentar