Menuai Persoalan, GNPK Pertanyakan Pembangunan Gedung DPRD

Menuai Persoalan, GNPK Pertanyakan Pembangunan Gedung DPRD
AUDENSI: Pimpinan DPRD KBB saat menerima audensi dari GNPK-RI yang mempertanyakan Pembangunan Gedung DPRD yang banyak menuai persoalan. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PADALARANG-Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Bandung Barat, pertanyakan pembangunan gedung DPRD, diduga menuai persoalan. Hal itu dipertanyakan pada audensi GNPKRI KBB dengan DPRD, Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung Barat.

“Di masyarakat beredar Di pernyataan yang berbeda dari anggota DPRD terkait proyek pembangunan gedung wakil rakyat itu, mereka mengetahui nya dari media sosial. Ada yang menolak, minta dihentikan tapi ada yang tetap ingin melanjutkan pembangunan. Supaya tidak terjadi miskomunikasi, makanya kami minta audensi ini digelar, untuk meluruskannya” kata Ketua GNPK-RI Tateng Ramdhan, Jumat (1/11).

Bahkan GNPKRI mendapatkan informasi, adanya permasalahan dalam pembayaran lahan proyek tersebut. Ia meminta penjelasan baik kepada DPRD maupun Pemkab Bandung Barat terkait dengan lahan milik masyarakat yang terkena proyek padahal belum dibayar ganti ruginya. “Yang kami pertanyakan adalah Pembayaran tanah. Perijinan pembangunan dan status tanah. Karena ada warga yang mengaku belum dibayar,” kata Tateng.

Baca Juga:Ragam Komunitas Bersatu di Ruang KolektifDesa Muara, Miliki Produk Unggul Oleh-oleh Khas Cilamaya

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Iwan Ridwan mengungkapkan, DPRD KBB tidak pernah menolak apalagi minta proyek yang sudah berjalan tersebut dihentikan. “Kalaupun yang ramai di media sosial itu hanya salah persepsi saja. Kami institusi dewan mendukung proyek pembangunan gedung tersebut,” tegas Iwan.

Iwan mengaku bersama anggota Komisi III lainnya sudah melakukan sidak ke lapangan. Terkait tanah yang disebut dalam medsos, hasil sidak tidak ada masalah. “tidak ada masalah dengan lahan cuma ada kendala, sisi depan dan belakang belum di bayarkan, tapi sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dan Pemkab Bandung Barat. Yangakandibayarkan pemerintah untuk paling lambat 2020,” ujar Iwan.

Begitupun dengan pembiayaan pembangunan yang dinilai tidak jelas, Iwan menerangkan sudah ada. DPRD menyetujui penganggaran pembangunan Gedung DPRD di APBD 2019 sebesar Rp 22,5 miliar. “Begitupun dari segi regulasi sudah enggak ada masalah. dari sisi normatif juga tidak ada masalah,” tandasnya.

Audensi GNPK-RI Kabupaten Bandung Barat diterima Ketua DPRD Rismanto, lengkap dengan tiga orang wakil ketua yaitu, Ida Widaningsih, Pipih Supriati dan Ayi Sudrajat, serta Ketua Komisi III Iwan Ridwan dan beberapa anggota komisi dan perwakilan dari Pemkab Bandung Barat hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anugrah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabagbarjas) Anni Roslianti .

0 Komentar