Menyikapi Polemik Pembatalan Haji Tahun Ini

Menyikapi Polemik Pembatalan Haji Tahun Ini
0 Komentar

Pertanyaan terkait dengan biaya haji pun menyeruak di tengah-tengah masyarakat.
Polemik muncul sebagai kritikan dari banyak pihak. Banyak yang akhirnya menyangsikan polemik dana haji, karena bukan sekali ini saja isu terkait penyalahgunaan dana haji menyeruak. Vivanews melaporkan, adanya indikasi kearah penguatan nilai rupiah. Ketika sebenarnya, solusi bagi penguatan rupiah bisa di tanggulangi salah satunya dengan menghentikan laju impor yang masih tinggi.

Seperti yang diketahui bahwa aturan new normal memang sedang mengalami penyesuaian di segala aspek. Masyarakat diperbolehkan menjalankan aktivitas namun harus tetap memperhatikan protokol yang ada. Hal yang juga menjadi sorotan adalah pemberlakuan new normal ini juga seharusnya bisa diberlakukan dalam perkara ibadah. Masalah ibadah juga tak sepatutnya menjadi perkara nomor dua, hanya karena melibatkan urusan dengan Tuhan yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak.

Negara yang abai dalam pengaturan urusan masyarakat seperti ini semakin menunjukan penerapan sekulerisme. Dengan konsep mendasar berupa adanya pemisahan antara agama dan kehidupan, negara menjadikan kepentingan rakyat sebagai kepentingan terakhir. Materi merupakan hal utama dan mendasar yang harus senantiasa menjadi isu utama yang diselesaikan. Dengan mengatasnamakan penyelamatan terhadap ekonomi yang pada akhirnya bukan menguntungkan seluruh masyarakat tetapi hanya segelintir umat.

Baca Juga:Negara Abai, Kebutuhan Rakyat TergadaiMPR Apresiasi Langkah Emil Tangani Korona

Hal ini berbeda dengan islam, dalam islam, sebuah negara merupakan institusi yang memiliki tugas untuk mengatur seluruh urusan umat. Kepentingan rakyat menjadi hal utama dan pertama untuk diselesaikan, negara akan melakukan pengelolaan dengan tepat, cepat, dan mudah. Islam mengatur tiga hubungan baik hubungan antara manusia dengan Allah, manusia dengan dirinya sendiri, dan manusia dengan sesama manusia. sehingga semuanya memiliki proporsi yang serupa untuk diatur oleh negara.

Negara juga memberikan ruang yang besar bagi individu untuk dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah. Proses beribadah pun akan dipermudah. Setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk beribadah dan akses yang mudah untuk dapat memenuhi kewajiban beribadah kepada-Nya. Islam juga tidak akan membiarkan penyelewengan terhadap dana yang diperuntukan bagi pelaksanaan ibadah digunakan untuk hal yang lain apalagi berdalih untuk penguatan perekonomian, karena dalam islam seluruh pos bagi perekonomian negara sudah memiliki ruang masing-masing yang disimpan di dalam baitul mal dan diatur sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing pos tersebut.

0 Komentar