Peraturan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Berangsur Normal

Peraturan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Berangsur Normal (ilustrasi menggoreng,)
Peraturan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Berangsur Normal (ilustrasi menggoreng,)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pasokan minyak goreng di pasaran perlahan menjadi normal seiring dicabutnya peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap komoditas pangan tersebut.

Harga minyak goreng kemasan sekarang ini disesuaikan dengan harga perekonomian, sehingga harga komoditas itu pun akan menyesuaikan dengan harga di pasaran.

Walaupun seperti itu, saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional maupun supermarket lebih mahal dari sebelum dicabut harga eceran tertinggi (HET). Seperti yang terpantau di toko ritel kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (16/3).

Baca Juga:Disiplin Belajar Kunci Menuju Prestasi SiswaTerima Uang Rp.400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Pasokan minyak goreng yang dipajang di rak penyimpanan cukup melimpah. Warga pun tidak lagi kesulitan untuk mencari minyak goreng kemasan.

“Stok banyak tetapi harganya naik jadi lebih mahal. Mau enggak mau tetap membeli. Kasian kita rakyat kecil, kan minyak goreng sudah jadi kebutuhan pokok,” terang seorang warga, Sigit.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, ketersediaan minyak goreng dipastikan aman seiring penyesuaian harga pasaran.

“Barang di dalam gudang harus dikeluarkan karena melihat animo masyarakat, tapi memang tadi baru dikeluarkan sebagian soalnya sisanya akan didistribusikan untuk keesokan harinya,” terang Niko.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bandung Barat, Ricky Riyadi mengatakan, saat ini belum ada ketentuan terkait penetapan harga baru pasca pencabutan HET minyak goreng.

“Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang semula Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter. Untuk yang kemasan hanya dibahasakan harga pasar saja,” jelas Ricky.

Ia menjelaskan, dengan belum keluarnya ketentuan harga minyak goreng kemasan maka harga setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar. “Belum ada ketentuan harga, jadi dikembalikan ke harga pasar,” terangnya.

Baca Juga:6 Karyawan Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik PolriMantap! iPhone 14 Gunakan Teknologi Komunikasi Satelit, Fungsinya Untuk Ini

Sementara itu, Hana, pedagang sembako di Pasar Atas Baru Cimahi mengaku sudah mendengar kabar jika harga minyak goreng kemasan akan kembali normal.

Dalam kurun waktu lima hari, Hana belum menjual minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) lantaran tidak menerima kiriman pasokan dari distributor. “Sudah mendengar kabar dari sales apabila stok barang akan kembali normal,” jelas Hana.(eko/sep)

0 Komentar