Pantau Kualitas Air Anak Sungai Citarum, Awasi dan Tindak Industri Pembuang Limbah

Pantau Kualitas Air Anak Sungai Citarum, Awasi dan Tindak Industri Pembuang Limbah
TERCEMAR: Bau menyengat dan warna hitam sungai Cihaur yang merupakan salah satu anak sungai Citarum di Kecamatan Padalarang, yang tercemar limbah indusri. ASEP IMAM MUTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

NGAMPRAH-Sebanyak 35 anak sungai Citarum yang mengalir diwilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan pemantauan kualitas air. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Aam Wiriawan di Ngamprah, Selasa (17/9).

Menurutnya, pemantauan kualitas air sudah dilakukan di 20 anak sungai, dan pemantauan di 15 titik lainnya ditargetkan bisa selesai dalam 1-2 bulan ke depan.

Sejumlah anak sungai yang dipantau tersebut mengalir di sejumlah kecamatan. Beberapa di antaranya mengalir di sekitar kawasan industri, seperti di Batujajar dan Padalarang.

Baca Juga:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota TNI di Tes UrinePetani dan Nelayan ikut Pelatihan Satpam

“Sampel air yang diambil nantinya akan diuji kandungan kimia dan fisikanya menggunakan alat COD meter. Selanjutnya, akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium PDAM Tirtawening, Kota Bandung,” kata Aam.

Dia menambahkan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap sejumlah industri di sekitar anak Sungai Citarum, yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Citarum Harum di bawah koordinasi Kodam III/Siliwangi. “Sinergi dengan TNI terus kami jalin untuk menertibkan industri-industri yang membuang limbah ke sungai,” ucapnya.

Sejumlah perusahaan tersebut sebenarnya sudah berupaya memperbaiki pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Namun, belum semuanya optimal, sehingga menjadi tugasnya agar mereka bisa mengelola limbah dengan lebih baik lagi ke depan.

“Apalagi, ada 17 industri yang mendapatkan proper merah dari pemerintah provinsi. Makanya, ini juga yang menjadi sasaran pembinaan dari kami,” ujarnya.

Selain pemantauan kualitas air, pihaknya juga melakukan pemantauan kualitas udara yang dilakukan di 4 lokasi, yakni kompleks perumahan, kawasan industri, terminal, dan kawasan perkantoran.

“Sebenarnya, ada tiga kriteria yang harus dipantau, yaitu air, udara, dan tutupan lahan. Namun tahun ini, kajian tutupan lahan kami tunda dulu karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Adapun pemantauan kualitas udara dilakukan di Kota Baru Parahyangan yang mewakili kompleks perumahan, Terminal Parongpong, kawasan industri di Batujajar dan Cihampelas, serta kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat di Ngamprah.

Baca Juga:Rotasi Jabatan, Segera Adaptasi di Tempat yang BaruAdem, Angkot di Ciamis Dilengkapi AC

“Setelah pemantauan dan kajian selesai, lanjut dia, nantinya bisa diketahui kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bandung Barat, apakah termasuk baik, sedang, atau buruk,” pungkasnya. (sep)

0 Komentar