Pdf PP 14 Tahun 2024 Tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara, Berikut Link Pdf

Pdf PP 14 Tahun 2024 Tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara, Berikut Link Pdf
Pdf PP 14 Tahun 2024 Tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara, Berikut Link Pdf
0 Komentar

Besarannya sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

3. THR dan Gaji ke-13 CPNS yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri atas:

  • 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan umum; dan
  • tunjangan kinerja,

Besarannya sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelasjabatannya.

4. THR dan Gaji ke-13 CPNS yang anggarannya bersumber dari APBD terdiri atas:

  • 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  • tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besarannya sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

5. THR dan Gaji ke-13 bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

  • pensiun pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan; dan
  • tambahan penghasilan.

Anda bisa mengunduh PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan dalam format PDF melalui tautan berikut.https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/bandarlampung/id/download/peraturan-terbaru/3030-thr-2024,-gaji-ketiga-belas-2024,-gaji-13-2024.html

0 Komentar