Pedagang Bersyukur Tak Ada Potongan

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung di purwakarta
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES BTPKLW: Penerima manfaat BTPKLW didata ulang petugas sebelum menerima bantuan tunai.
0 Komentar

PURWAKARTA-Kodim 0619/Purwakarta mengemban amanah menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Presiden RI. Bantuan tersebut wajib tersalurkan kepada 4.000 penerima manfaat, di mana setiap penerima berhak atas bantuan tunai Rp1.200.000.

Proses pelaksanaan penyaluran BTPKLW tersebut sudah dimulai sejak Ahad (10/10) lalu. Adapun targetnya selesai pada Rabu (27/10) atau dua pekan sejak bantuan tersebut disalurkan. Artinya, dalam sehari, Kodim 0619/Purwakarta menyalurkan bantuan tersebut kepada 300-400 penerima manfaat.

Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Pasiter Kapten Arm Wahyu Widodo mengatakan, bantuan disalurkan di Makodim 0619/Purwakarta. “Jadi penerima manfaat yang langsung datang ke sini (Makodim, red). Jumlahnya dibatasi, yakni 300-400 penerima manfaat setiap harinya. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan,” kata Wahyu kepada koran ini, Rabu (27/10).

Baca Juga:Ganggu Kesehatan, Warga Keluhkan Aktivitas Eksplorasi Minyak dan GasSempat Dihakimi Massa, Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Modus COD

Dijelaskannya, hingga saat ini proses penyaluran BTPKLW telah mencapai 3.675 atau sekitar 92 persen. “Insyaallah (proses penyaluran BTPKLW, red) sesuai target. Memang ada beberapa kendala seperti data penerima yang telah ada di sistem, artinya berpotensi double. Ada juga NIK ganda. Namun, hal ini telah kami antisipasi dengan langsung menggantinya,” ujar Wahyu.

Adapula, lanjutnya, penerima yang ternyata sudah meninggal. Namun, kata Wahyu, itu juga langsung diganti oleh penerima manfaat lainnya yang berhak atau memenuhi syarat. “Kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan tunai ini. Dan kami jamin tak ada pungutan sama sekali,” ucap Wahyu menegaskan.

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, data awal penerima BTPKLW berasal dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta. Kemudian diseleksi, di mana warga yang telah menerima BPUM tidak boleh mengikuti program ini. “Babinsa kami bahkan harus mendatangi calon penerima secara door to door untuk memastikan jika penerima manfaat ini benar-benar tepat sasaran. Dan bantuan ini sejatinya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha terdampak pada saat pemberlakuan PPKM Level 4,” kata Wahyu.

Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Ibu Ukah (56), warga Kp. Cijambu, Desa Pasirijambu, Kecamatan Maniis mengaku sangat bahagia mendapatkan bantuan tersebut. “Alhamdulillah, ini akan saya pakai untuk modal usaha,” kata Ukah yang menjalankan usaha kredit pakaian.

0 Komentar