Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui 

Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

PASUNDAN EKSPRES – Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua program yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia.

Meskipun keduanya merupakan bentuk jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, terdapat beberapa perbedaan penting antara Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui 

1. Lingkup dan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana namanya, memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh di Indonesia. Program ini mencakup asuransi ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan yang mungkin dialami oleh pekerja.

Sementara itu, BPJS Kesehatan menyediakan akses terhadap layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Program ini memberikan perlindungan kesehatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cakupan program BPJS Kesehatan mencakup pemeriksaan, pengobatan, rawat inap, dan berbagai layanan kesehatan lainnya.

2. Sumber Pendanaan BPJS Ketenagakerjaan didanai melalui iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan tempat mereka bekerja. Iuran ini dihitung berdasarkan gaji yang diterima oleh pekerja. Biasanya, pekerja dan perusahaan sama-sama membayar sebagian dari total iuran yang harus dibayarkan.

BPJS Kesehatan juga didanai melalui iuran yang dibayarkan oleh peserta. Iuran ini bervariasi tergantung pada jenis peserta dan tingkat penghasilannya. Selain itu, pemerintah juga memberikan dana subsidi kepada peserta yang tidak mampu membayar iuran secara penuh.

3. Manfaat yang Diberikan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan medis dan tunjangan penggantian penghasilan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris jika seorang pekerja meninggal dunia. Jaminan hari tua memberikan simpanan dana pensiun, sedangkan jaminan pensiun memberikan pembayaran bulanan setelah pensiun.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat akses pelayanan kesehatan yang mencakup pemeriksaan, pengobatan, rawat inap, persalinan, rehabilitasi medis, dan beberapa jenis

Tentu, berikutnya adalah lanjutan dari perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan:

4. Pendaftaran dan Keanggotaan Pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan biasanya dilakukan oleh pekerja secara otomatis ketika mereka mulai bekerja di suatu perusahaan. Pekerja dan perusahaan akan mendaftarkan diri dan membayar iuran secara berkala. Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada status pekerjaan, sehingga saat pekerja berpindah perusahaan, keanggotaan mereka akan tetap berlanjut.

Sementara itu, pendaftaran ke BPJS Kesehatan harus dilakukan secara mandiri oleh individu atau keluarga. Peserta harus mendaftarkan diri, membayar iuran secara berkala, dan memilih tingkat kepesertaan yang sesuai. Keanggotaan BPJS Kesehatan bersifat perorangan atau keluarga tergantung pada pilihan peserta.

5. Layanan dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan dan mengelola klaim terkait jaminan ketenagakerjaan, seperti klaim kecelakaan kerja, klaim kematian, dan klaim pensiun. Pekerja atau ahli waris dapat mengajukan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan dan mengelola klaim terkait layanan kesehatan yang diberikan. Peserta dapat memperoleh pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mengajukan klaim atas biaya yang telah dikeluarkan.

6. Fasilitas Kesehatan dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki jaringan fasilitas kesehatan sendiri. Namun, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan memiliki jaringan fasilitas kesehatan yang meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter-dokter yang bekerja sama dengan program tersebut. Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih fasilitas kesehatan mana yang ingin mereka gunakan.

Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan | MediaApaKabar.com

Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga :

Pinjol Ilegal 2023 Peringatan Legal Praktik Pinjaman Online 

Klaim Link Dana Kaget ada Saldo Dana Rp 80 Ribu, Buruan Jangan Sampai Kehabisan

Dalam kesimpulan, Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan dalam lingkup perlindungan, sumber pendanaan, manfaat yang diberikan, pendaftaran dan keanggotaan, layanan, serta fasilitas kesehatan yang disediakan.

Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Harus Diketahui | Pricebook

Meskipun demikian Perbedaan Antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, keduanya memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat Indonesia dari risiko ketenagakerjaan dan penyediaan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau. (Ryn)