PNS Fiktif Terima Gaji, Musibah Tatanan Ketenagakerjaan

Rotasi Mutasi ASn Subang Bulan ini
0 Komentar

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus pun menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun. Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. (nasional.sindonews.com, 26/05/2021)

Kasus ini tentu memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014. Maka, sudah seharusnya pemerintah pusat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.

Tak cukup sampai di situ, negeri ini tampaknya membutuhkan perombakan secara total dalam seluruh tatanan pemerintahan. Lemahnya sistem pemutakhiran data adalah kelalaian berulang. Jika tak pernah ada evaluasi dan koreksi, bukankah ada yang salah dengan sistem birokrasi di negeri ini?

Kapitalisme-Sekuler Sumber Masalah

Baca Juga:Islam Menjamin Kesejahteraan RakyatProgram Terus Bergulir, Citarum tak Kunjung Harum

Adanya dugaan kolusi, lemahnya sistem pemutakhiran data, dan ruwetnya birokrasi pada hakikatnya hanyalah masalah cabang. Masalah utamanya adalah karena saat ini kita hidup di tengah-tengah sistem Kapitalisme-Sekuler. Sistem ini menjauhkan kehidupan manusia dari aturan agama. Urusan agama hanya cukup di tempat ibadah saja. Selebihnya, agama tak perlu dibawa-bawa.

Semakin jauh dari agama, semakin jauh pula kesadaran bahwa apa yang diperbuatnya di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Alhasil, mereka tak peduli apakah harta yang didapatkan halal atau haram, hak orang lain atau bukan.

Saat menduduki suatu jabatan pun ia gunakan jabatan itu untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Tak peduli jika itu uang negara yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Tak hanya itu, sistem sanksi yang lemah dan tidak tegas pun menjadikan kesalahan serupa terjadi berulang-ulang.

Mekanisme Kepegawaian dalam Sistem Islam

Sebagai sebuah ideologi, Islam pun memiliki mekanisme kepegawaian. Dalam Islam, seluruh pegawai yang bekerja pada sistem pemerintahan diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat, baik sebagai pegawai maupun sebagai rakyat.

Sebagai pegawai, mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing departemen, jawatan, dan unit. Mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tugas-tugas di luar tugas yang telah diakadkan dalam akad ijarah. Dalam posisi mereka sebagai rakyat, pemerintah akan melayani dan memperlakukan mereka secara adil, sehingga apa yang menjadi hak mereka terpenuhi secara sempurna.

0 Komentar