PT SPV Rampungkan Pengerukan Sedimentasi Sungai Citarum

PT SPV Rampungkan Pengerukan Sedimentasi Sungai Citarum
RAMPUNG: Proses pekerjaan pengerukan sedimentasi Sungai Citarum yang dilakukan PT South Pacific Viscose telah rampung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Resmikan Dermaga Bandar Citarum Lestari

PURWAKARTA-PT South Pacific Viscose (SPV) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Citarum Harum serta usaha revitalisasi Sungai Citarum dan pencegahan pencemaran sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.
Selasa (19/11), perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Lenzing AG dari Austria ini resmi merampungkan pekerjaan pengerukan sedimentasi Sungai Citarum dan meresmikan Dermaga Bandar Citarum Lestari (BCL).

Ini merupakan implementasi komitmen bisnis berkelanjutan yang dijalankan produsen serat berbahan dasar dari kayu dengan segmentasi pasar global tersebut.

Di mana, komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Head of Corporate Affairs, PT South Pacific Viscose Widi Nugroho Sahib mengatakan, penyelesaian pengerukan sedimentasi pada tepi Sungai Citarum berada di ruas Kampung Sawah, Desa Cilangkap, Kabupaten Purwakarta. Lokasi ini juga dijadikan tempat peresmian penyelesaian pekerjaan pengerukan Sungai Citarum dan Dermaga BCL.

Baca Juga:Bupati Ancam Mutasi Pejabat, Main Mata Lelang ProyekRayakan Milad ke ke-107 Tahun, Muhammadiyah Cerdaskan Kehidupan Bangsa

“Kita terus proaktif dan inovatif dalam mengimplementasikan dukungan swasta dan masyarakat pada program Citarum Harum dengan karya nyata serta komitmen yang kuat dalam permberdayaan masyarakat sebagai wujud nyata dari praktik bisnis berkelanjutan sesuai arahan Lenzing AG,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di sela kegiatan.

Menurutnya, hal ini berawal dari arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar mengerjakan pekerjaan pengerukan dengan legal standing, yaitu izin pengerukan dari Kementerian PU dan bersinergi dengan stakeholders lainnya seperti BBWS Citarum, dan Satgas Citarum.
“Kementerian PU memberikan izin dengan nomor : 517 / KPTS / M / 2019 untuk mengeruk sedimen dengan luas sekitar 1.912 meter persegi dengan ketebalan sekitar 3 meter dan volume 5.736 meter kubik,” kata Widi.

Tak hanya mengeruk sungai, PT SPV juga melakukan penghijauan pada tepi Sungai Citarum dengan menanam sekita lebih dari 1.000 pohon Trembesi, Mangga, Kelapa, Nangka, serta pohon Ekaliptus dan rumput Vetiver.

PT SPV juga membuat dua lokasi RPTH (Ruang Publik Terbuka Hijau) yaitu RPTH Taman Cikarikil dan RPTH Dermaga BCL (Bandar Citarum Lestari) yang terbuka untuk umum.

0 Komentar